Minggu, 3 Mei 2026

94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan

Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas

Tayang:
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas Pontianak. SD merupakan warga Delta Pawan, Ketaspang yang baru 2 bulan ini tinggal di Pontianak.

Kombes Pol Ahmad Alwi, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar menyatakan, pihaknya mengamankan tersangka bersama barang bukti.

"Di antaranya, dua bungkus pil yang diduga ekstasi. Isinya 94 pil," kata Alwi.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved