94 Butir Ekstasi Diamankan dari Warga Delta Pawan
Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas
						Editor: 
													Dewi Agustina											
														TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran kepolisian dari Ditres Narkoba Polda Kalimantan Barat, berhasil mengamankan SD, Jumat (27/4/2012) di sekitar penginapan Jl Sidas Pontianak. SD merupakan warga Delta Pawan, Ketaspang yang baru 2 bulan ini tinggal di Pontianak.
Kombes Pol Ahmad Alwi, Direktur Resnarkoba Polda Kalbar menyatakan, pihaknya mengamankan tersangka bersama barang bukti.
"Di antaranya, dua bungkus pil yang diduga ekstasi. Isinya 94 pil," kata Alwi.
 
							 
							 
							 
			 
				
			 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
											 
											 
											 
											