Mafia Pajak Jilid II
Rama Pratama Berharap Tidak Lagi Dipanggil Kejagung
Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama menghabiskan waktu sekitar tujuh jam di gedung bundar Jaksa Agung Muda
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota DPR dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Rama Pratama menghabiskan waktu sekitar tujuh jam di gedung bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kamis (03/05/2012).
Kepada wartawan usai pemeriksaan, ia mengaku ditanya sekitar 46 pertanyaan, dari penyidik Jampidsus, terkait aliran dana dari tersangka korupsi dan pencucian uang Dhana Widyatmika ke perusahaan yang ia dirikan, PT.Sangha Poros Capital.
"Alhamdulilah saya sudah menjalani pemeriksaan dengan kapasistas sebagai saksi, saya sudah jelaskan seluruhnya, dengan sejelas-jelasnya, klarifikasi mengenai transaksi ataupun aliran terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Dhana Widyatmika," katanya.
Rama mengaku kenal dekat dengan Dhana dan istrinya Dian Anggraeni, karena dirinya dan Dian bersekolah di SMA yang sama. Ia pun mengakui sempat melakukan bisnis, antara lain pembelian mobil dari PT.Mitra Moderen Mobilindo perusahaan milik Dhana.
"Secara personal juga saya prihatin, dengan apa yang terjadi kejadian yang menimpa teman saya Dhana, Dhana yang saya kenal adalah teman yang baik dan santun, baik dan santun, dan saya terus terang merasa terkejut dan ikut bersimpati," ujarnya.
Saat ditanya apakah dirinya akan dipanggil lagi untuk mengklarifikasi kasus yang sama, Rama berharap pemeriksaan hari ini adalah yang terakhir baginya.
"Ya saya beroda semoga tidak dipanggil lagi, sudah cukup untuk hari ini," kata Rama.
Selain itu, aktivis mahasiswa reformasi 1998 itu juga mengaku siap jika dirinya dikonfontir dengan Dhana, untuk menjelaskan dugaan-dugaan selama ini.