Ridwan Kamil dan Kehidupan Pribadinya
Masih Pemulihan Pasca-operasi Lambung, Penyebab Lisa Mariana Belum Rampung Diperiksa KPK
Lisa diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat dan Banten.
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selebgram Lisa Mariana ternyata belum rampung diperiksa oleh penyidik KPK.
Lisa diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jawa Barat dan Banten.
Lisa Mariana telah menjalani pemeriksaan pertamanya pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Dia diperiksa kurang lebih selama 2 jam lamanya.
Ternyata saat itu Lisa Mariana dalam kondisi kesehatan yang tidak fit lantaran masih menjalani masa pemulihan pasca-operasi sehingga pemeriksaannya belum tuntas.
"Masalah di Lambung. (Lisa pernah) operasi lambung, udah lama operasinya. Saat ini masih pemulihan katanya Lisa," kata pengacara Lisa, John Boy Nababan saat dihubungi Tribunnews.com, Selasa (26/8/2025).
Menurut John saat kliennya diperiksa di ruangan penyidik KPK, pihak kuasa hukum tak mendampingi, sehingga pemeriksaan itu belum rampung.
Saat ini, lanjut John, pihaknya mengaku siap jika penyidik KPK kembali memanggil Lisa Mariana untuk dimintai keterangan tambahan soal kasus yang menyeret Ridwan Kamil tersebut.
Namun, John tak menjawab ketika ditanya apakah sudah menyiapkan bukti untuk diserahkan ke penyidik nantinya.
"(Sekarang) nunggu panggilan penyidik selanjutnya," singkatnya.
Bakal Diperiksa Kembali
KPK akan menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Lisa Mariana (LM), seorang saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BUMD Jabar.
Pemeriksaan lanjutan diperlukan karena Lisa dalam kondisi kurang sehat saat diperiksa pertama kali.
"Dalam pemeriksaan pekan kemarin, saudari LM [Lisa Mariana] dalam kondisi kesehatan yang kurang fit sehingga penyidik masih membutuhkan keterangan berikutnya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.