Senin, 25 Agustus 2025

Wartawan Kompas yang Ditangkap Dibebaskan

Mereka sempat ditangkap dan diperiksa selama sekitar enam jam sejak kemarin petang hingga dini hari

Editor: Dahlan Dahi
zoom-inlihat foto Wartawan Kompas yang Ditangkap Dibebaskan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) membakar bendera Malaysia saat unjukrasa di depan markas Bendera Jakarta Pusat, Minggu (29/4/2012). Bendera mendesak pemerintah Indonesia memberikan protes keras terhadap kematian tiga TKI yang ditembak Polisi Malaysia. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Laporan Wartakotalive.com

TRIBUNNEWS.COM - Wartawan Kompas Ilham Khoiri dan dua rekannya, Zen Teguh (Sindo), Ilham dan M Fauzi (Media Indonesia), akhirnya bisa meninggalkan Malaysia, Kamis (10/05/2012) siang ini, setelah  sempat ditangkap dan diperiksa selama enam jam oleh kepolisian Port Dickson di Negeri Sembilan Malaysia.

Kepulangan itu sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.

Mereka sempat ditangkap dan diperiksa di dua kantor polisi selama sekitar enam jam sejak kemarin petang hingga dini hari tadi karena mendatangi lokasi yang diduga tempat penembakan tiga TKI dari NTB.

Mereka dibebaskan setelah Atase Kepolisian KBRI Kombes Benny Iskandar datang ke Kantor Polisi Port Dickson.

Setelah "check out" dari penginapan, mereka langsung menuju Kuala Lumpur International Airport (KLIA) didampingi pejabat KBRI dan kembali ke Jakarta dengan Garuda nomor penerbangan GA-821 yang "take off" pukul 12.50 waktu setempat.

Atase Kepolisian KBRI Kombes Beny Iskandar juga mengantar delegasi hingga bandara. Sebelumnya mereka juga sempat bertemu dengan Kuasa Usaha Ad Interim KBRI Mulya Wirana.

Di dalam rombongan delegasi DPD RI juga terdapat Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, anggota Komnas HAM Ridha Saleh serta Plt Kabag Penegakan Hukum Komnas HAM Sriyana dan Muryono (wartawanAntara).

Sedangkan dari DPD RI terdapat Ketua Panitia Akuntabilitas Publik (PAP) Farouk Muhammad, Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood, anggota DPD RI Parlindungan Purba serta Kabag Protokol DPD RI Mahyu Darma.(*)

BERITA LAIN
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan