Busyro: Maraknya Korupsi Karena Tak Maksimal Fungsi Keluarga
Era reformasi di Indonesia sudah berumur 14 tahun. Namun, hingga saat ini, pemberantasan korupsi yang merupakan satu di antara agenda
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era reformasi di Indonesia sudah berumur 14 tahun. Namun, hingga saat ini, pemberantasan korupsi yang merupakan satu di antara agenda reformasi juga belum bisa dilakukan dengan baik.
Bahkan, beberapa tokoh dan aktivis reformasi '98 yang saat itu lantang menyuarakan pemberantasan korupsi, justru saat ini menjadi bagian dari korupsi setelah mereka masuk dalam sistem kekuasaan.
Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas menilai maraknya perilaku korupsi di Indonesia lantaran fungsi keluarga tak dimanfaatkan secara maksimal.
"Keluarga tidak difungsikan sebagai main resources untuk mendidik calon pemimpin yang berintegritas yang diikuti pola didik hidup amanah, sederhana dan saling kontrol," kata Busyro saat dihubungi wartawan, Rabu (16/5/2012).
Terlebih, kata doktor ilmu hukum tersebut, kondisi itu diperparah oleh sistem budaya korupsi yang masih mengakar dari warisan era orde baru. Akibatnya, sebagaian tokoh reformasi yang aktif di partai politik mengalami deviasi (penyimpangan) moral.
"Setelah berkuasa, berubah drastis menjadi koruptor walaupun sebagian belum terbukti," terang Busyro.
Seharusnya, lanjut Busyro, keluarga mereka harus saling mengawasi, bahkan tidak bersikap oligarki.