Pesawat Sukhoi Jatuh
Trimarga dan Sukhoi Alot Bicarakan Asuransi Korban
Konsultan PT Tri Marga Rekatama, Sunaryo Sunaryo menjelaskan kalau pihaknya masih membahas anggaran asuransi jiwa
Penulis:
Adiatmaputra Fajar Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo menjelaskan kalau pihaknya masih membahas anggaran asuransi jiwa dengan perwakilan pesawat Sukhoi di Indonesia. Minggu lalu, Tri Marga mengatakan kalau pihak Sukhoi hanya akan membayar Rp 450 juta.
Angka sebesar Rp 450 juta untuk asuransi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100, sempat mengalami kontroversi. Pasalnya dalam Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011 disebutkan kalau asuransi untuk satu orang penumpang adalah Rp 1,25 miliar.
"Mengenai besaran yang pasti masih kami bicarakan, karena sebelumnya tidak ada kesepekatan pembicaraan ke arah tersebut," ujar Sunaryo kepada Tribunnews.com, Rabu (16/5/2012).
Sunaryo menjelaskan kalau pihak Trimarga belum sepakat untuk membeli pesawat Sukhoi Super Jet 100 tersebut. Sunaryo juga mengatakan kalau pihaknya hanya mengundang pihak-pihak yang berpotensi membeli Sukhoi di Indonesia.
"Harus saya luruskan, bahwa Sukhoi datang sendiri untuk promosi pesawat mereka. Bukan kami yang mengundangnya,"jelas Sunaryo.