Jumat, 12 September 2025

Pesawat Sukhoi Jatuh

Trimarga dan Sukhoi Alot Bicarakan Asuransi Korban

Konsultan PT Tri Marga Rekatama, Sunaryo Sunaryo menjelaskan kalau pihaknya masih membahas anggaran asuransi jiwa

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Trimarga dan Sukhoi Alot Bicarakan Asuransi Korban
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Tim SAR membawa kantong jenazah berisi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 saat tiba di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta Timur, Sabtu (12/5/2012). Jenazah korban langsung dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk dilakukan identifikasi. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsultan PT Trimarga Rekatama, Sunaryo menjelaskan kalau pihaknya masih membahas anggaran asuransi jiwa dengan perwakilan pesawat Sukhoi di Indonesia. Minggu lalu, Tri Marga mengatakan kalau pihak Sukhoi hanya akan membayar Rp 450 juta.

Angka sebesar Rp 450 juta untuk asuransi korban kecelakaan pesawat Sukhoi Super Jet 100, sempat mengalami kontroversi. Pasalnya dalam Peraturan Menteri Nomor 77 tahun 2011 disebutkan kalau asuransi untuk satu orang penumpang adalah Rp 1,25 miliar.

"Mengenai besaran yang pasti masih kami bicarakan, karena sebelumnya tidak ada kesepekatan pembicaraan ke arah tersebut," ujar Sunaryo kepada Tribunnews.com, Rabu (16/5/2012).

Sunaryo menjelaskan kalau pihak Trimarga belum sepakat untuk membeli pesawat Sukhoi Super Jet 100 tersebut. Sunaryo juga mengatakan kalau pihaknya hanya mengundang pihak-pihak yang berpotensi membeli Sukhoi di Indonesia.

"Harus saya luruskan, bahwa Sukhoi datang sendiri untuk promosi pesawat mereka. Bukan kami yang mengundangnya,"jelas Sunaryo.

 
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan