Rabu, 10 September 2025

Polisi Tembak Gembong Curanmor Lintas Daerah

Polisi Tembak Gembong Curanmor Lintas Daerah

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Polisi Tembak Gembong Curanmor Lintas Daerah
net
ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur  Rudhy

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR –Satuan Reserse Mobil (Resmob) Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar berhasil membekuk Sudarman (26) salah seorang residivis bahkan gembong pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah.

Sudarman yang merupakan warga Kabupaten Kepulauan Pangkajene (Pangkep) berhasil diringkus di kawasan Tanjung Bungan, Makassar, Kamis (17/5/2012) dini hari tadi, setelah petugas Resmob Polrestabes Makassar menembak bagian kaki kanan korban lantaran hendak melarikan diri usai memberikan perlawanan.

Akibat tima panas yang bersarang di kaki kanan korban, Sudarman pun seketika roboh bahkan tak berdaya, apalagi mencoba melarikan diri dari sergapan petugas.

“Pelaku langsung kami tembak, karena mencoba menikam petugas saat hendak di tangkap,” kata Kanit Resmob Polrestabes Makassar Ajun Komisaris Polisi (AKP) Syuaib A Madjid , saat dikonfirmasi di kantornya, siang tadi.

Dia mengatakan, pelaku merupakan residivis curanmor yang kerap kali melukai korbannya saat bereaksi. Sudarman merupakan target utama selama ini.

Berdasarkan data yang diperoleh Tribun dari pihak Kepolisian, dalam menjalankan aksinya, pelaku sudah berhasil menggasak motor sebanyak kurang lebih 17 unit dari berbagai daerah di Sulsel, termasuk di Kabupaten Barru, Maros dan Takalar.

“Pelaku memang lihai dan cerdik karena bukan hanya di Makassar menjalankan aksinya. Melainkan sudah meluas sampai ke daerah,” ujar Syuaib kepada awak media.

Mantan Kapolsek Tamalate ini menjelaskan, penangkapan yang dilakukan timnya berdasarkan informasi dari rekan pelaku yang lebih awal diringkus. Adapun kedua rekan pelaku adalah Samsul (25) dan Piyu (21).

“Samsul ini bertindak sebagai penada motor sementara Piyu betugas selaku Joki,” tambahnya.

Dihadapan penyidik, Sudarman mengaku setelah melakukan pencurian motor, barang tersebut diserahkan kepada Samsul dan kemudian menjualnya dengan harga standar. Mulai seharga Rp 800 ribu hingga Rp 4 juta perunitnya.

“Biasa kami jual pak Rp 800 ribu sampai Rp 4 juta, tergantung kondisi motor,” tururnya saat menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Atas penangkapan ketiga sindikat curanmor ini, polisi berhasil mengamankan tiga unit motor berbagai jenis, seperti Yamaha Jufiter, Yamaha Vixion dan motor matic jenis Honda Beat.

Selain berhasil mengamankan motor tersebut, petugas juga ikut menyita sebilah badik dan satu buah kunci leter T yang kerap digunakan pelaku saat bereaksi.

“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mencari tahu tempat persembunyian motor curian tersebut. Selain itu petugas juga akan mencari tahu para kaki tangan pelaku yang masih beroperasi di sejumlah daerah termasuk di Makassar,” tambah mantan Kasat Reskrim Polres Maros ini. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan