Didik: Berorganisasilah Seperti NU dan Muhammadiyah
Indonesia yang dikenal memiliki budaya ramah tamah dan tenggang rasa oleh masyarakat internasional kini telah berganti.
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia yang dikenal memiliki budaya ramah tamah dan tenggang rasa oleh masyarakat internasional kini telah berganti. Sikap masyarakat yang sudah tertanam sejak lama tampaknya mulai luntur. Budaya saling menghargai satu sama lain mulai terkikis dengan zaman.
Bahkan, saat ini sudah sagat sulit menemukan penyelesaian perbedaan melalui musyawarah untuk mufakat. Justru secara individu maupun kelompok, lebih mendahului penyelesaian masalah melalui kekerasan.
Fenomena itu kian berkembang belakangan ini. Terutama organisasi masyarat (ormas). Saling adu kekuatan di jalur kekerasan dalam menyelesaikan perselisihan tampak lumrah di negara pengusung "Bhineka Tunggal Ika" ini. Fakta masih satu bangsa dan satu tanah air sudah berganti menjadi saling hasut tindas dan tikam.
Menyikapi hal itu, Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Didik J Rachbini berpendapat seharusnya ormas, baik yang sudah lama terbentuk maupun baru berkembang, dapat berkaca dari dua organisasi masyarakat (ormas) besar seperti Nahdhatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.
Karena, menurut Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid itu, kedua ormas tadi memiliki contoh yang baik dalam mengaktualisasikan kebebasan berserikat dan berkumpul.
Terlebih, di dalam dua ormas tersebut memiliki pengumpulan dan mobilisasi sumber daya yang dapat dipakai untuk kemanfaatan para anggotanya dan masyarakat secara keseluruhan.
"Norma yang dipegang kuat. NU di Jawa Timur, Muhammadiyah di Yogyakarta. Jakarta dapat berkaca pada nilai-nilai yang ada di daerah," kata Didik saat menghadiri diskusi yang bertajuk 'Ormas merupakan Aset atau Beban bagi Jakarta?' di Jakarta, Minggu (20/5/2012).
Hal itu disarankan penting, lantaran saat ini, lanjut Didik masih banyak ormas yang masih mempertahankan norma dan nilai-nilai organisasinya, tanpa memperdulikan perkembangan zaman. Akibatnya, benturan-benturan antara individu atau sekelompok masyarakat yang berusaha mempertahankan norma tadi terus terjadi.
Di sisi lain, peran pemerintah juga sangat diperlukan dalam mengatasi hal itu. Karena amanah undang-undang, pemerintah selaku pelaksana tujuan negara harus dapat melindungi setiap warga negaranya. Maka, jika ada benturan antara masyarakat yang berorganisasi, negara dapat menengahi dan meberikan solusinya.
"Pemerintah yang bijak itu dapat memediasi," tegas Didik.
(Edwin Firdaus)