Senin, 8 Juni 2026

Kepsek Bantah Tahan Ijazah Jika Tak Bayar Uang Perpisahan

Kepala sekolah SMP 37 Samarinda, Suwardi Amin membantah akan menahan ijazah

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Kepala sekolah SMP 37 Samarinda, Suwardi Amin membantah akan menahan ijazah siswanya jika tidak melunasi uang perpisahan.

Sebelumnya, kepada Tribun, ada orangtua siswa yang enggan disebutkan namanya memaparkan bahwa anaknya yang bersekolah di SMP 37 Samarinda telah dimintai sejumlah uang untuk biaya perpisahan dan paling lambat 12 Mei 2012 harus sudah dilunasi. Dan sebagai sanksi bila tidak membayar, ijazah akan ditahan.

"Di SMP 37, setiap murid kelas III,  setelah selesai Ujian Nasional (UN) diwajibkan membayar Rp 400 ribu paling lambat tanggal 12 Mei. Katanya untuk biaya perpisahan dan bila tidak dibayar maka ijazah tidak bisa diambil," katanya, Senin (21/5/2012).

Kepala sekolah SMP 37 Samarinda, Suwardi Amin memaparkan bahwa memang ada sejumlah uang yang yang dikumpulkan atas inisiatif siswa dan jumlahnya bukanlah Rp 400 ribu melainkan Rp 250 ribu. Uang tersebut disimpan dalam bentuk tabungan yang dikelola OSIS dan digunakan untuk biaya acara perpisahan siswa kelas 3. SMP 37 Samarinda sendiri sudah melaksanakan perpisahan dan Alumni Akbar di Taman Budaya pada 5 Mei lalu dan darma wisata ke Balikpapan tanggal 12 Mei lalu.

"Kepala sekolah tidak ada sama sekali mencampuri tabungan siswa tadi. Itu merupakan inisiatif siswa untuk menabung sejumlah uang untuk perpisahan. Saya jamin, kalau sampai ada kabar menahan ijazah, itu tidak benar," kata Suwardi kepada Tribun dikantor Dinas Pendidikan (Diknas) Samarinda.

Dan menurutnya, semua kelas III atau sejumlah 132 siswa sudah mengumpulkan biaya tersebut. Dalam artian, satupun siswa tidak ada yang keberatan. "Untuk yang berangkat ke Balikpapan ada 130 siswa. Sisanya memang berhalangan untuk ikut dan bukan karena belum bayar," katanya.

Suwardi juga mengakui bahwa pihak sekolah tidak memberitahukan program tabungan ini kepada orangtua siswa, dan Diknas Samarinda. Dengan alasan, bahwa tabungan itu sifatnya tidak resmi dan bukan urusan kedinasan.

"Tidak ada surat resmi, itu tidak mengikat, dan tidak ada hubungan dengan kedinasan. Proses sudah lama berjalan, itu salah satu misi sekolah untuk pembelajaran anak dalam mengelola keuangannya. Kita biarkan berproses dengan orangtua. Tidak ada hubungannya dengan  ijazah. Kebijakan OSIS dan kepala skolah itu berbeda," katanya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved