AJI Bandar Lampung Kecam Pembacokan Wartawan
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan pembacokan terhadap Darwis, wartawan Harian Bongkar yang dilakukan
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Anung Bayuardi
TRIBUNNEWS.COM, KOTABUMI - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung mengecam tindakan pembacokan terhadap Darwis, wartawan Harian Bongkar yang dilakukan Kepala Dinas Perikanan, Kadarsyah. AJI mendesak aparat kepolisian untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Ketua AJI Bandar Lampung, Wakos Reza Gautama mengatakan, peristiwa pembacokan itu merupakan salah satu tindakan kekerasan terhadap jurnalis. "Kami mengecam keras. Polisi harus menangkap para pelaku," ujarnya.
Wakos mengutarakan, polisi jangan melakukan tindakan pembiaran terhadap para pelaku kekerasan terhadap jurnalis. "Jika para pelaku dibiarkan bebas maka ini akan mengancam kebebasan pers," imbuh dia.
Menurut Wakos, dengan tertangkapnya para pelaku, bisa diketahui motif pembacokan. "Kalau motifnya adalah karena pemberitaan, maka para pelaku adalah musuh dari kebebasan pers," tutur pria yang juga jurnalis Tribun Lampung (Tribun Network) ini.
Wakos juga mengimbau kepada para pekerja pers untuk lebih hati-hati dalam menulis berita. Ia mengatakan, jurnalis dalam memberitakan harus berpedoman pada kode etik. Menurut Wakos terkadang ada pihak-pihak yang tidak puas atas pemberitaan.
Hal itu, bisa saja dikarenakan berita itu bersifat menghakimi dan tanpa keberimbangan. "Kalau ada informasi yang tidak jelas sumber dan kebenarannya jangan langsung dimuat. Harus ada konfirmasi dan verifikasi dulu," ungkap Wakos.
Wakos pun meminta kepada semua pihak untuk mematuhi Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Menurut dia, jika ada pihak yang tidak puas dengan pemberitaan bisa memberikan hak jawab.
Baca juga: