Hindari Pemilih Ganda PPS Wajib Tempel Stiker
Untuk menghindari munculnya pemilih ganda dalam pelaksanaan pilkada gubernur
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Untuk menghindari munculnya pemilih ganda dalam pelaksanaan pilkada gubernur dan wakil gubernur mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ketapang akan menempelkan stiker di setiap rumah yang telah didata.
“Stiker tersebut untuk memudahkan petugas yang akan melakukan pemutahiran data, sehingga tidak terdata berulang-ulang, dengan demikian potensi munculnya pemilih ganda bisa dihindari,” kata Ketua KPU Ketapang Juardhani saat rapat koordinasi dengan ketua dan sekretaris PPK, Rabu (23/5/2012).
Dia mengatakan, munculnya pemilih ganda pada saat pelaksanaan pilkada pada umumnya karena tidak adanya laporan dari aparat terkait ketika ada warganya yang sudah pindah tempat tinggal ataupun yang sudah meninggal dunia.
“Misalnya ketika ada rumah yang belum ditempeli stiker petugas harus mendatanginya ditanyakan benar-benar kepada kepala keluarganya, apakah sudah dilakukan pendataan. Petugas juga perlu melakukan kroscek terhadap rumah yang sudah ditempeli stiker, apakah memang sudah didata ataupun belum,” tegasnya.
Juardhani mengatakan, stiker yang ditempelkan di rumah-rumah penduduk tersebut, harus sudah ditandatangani oleh petugas yang ditunjuk, dengan mengisi nama dan alamat lengkap, jumlah pemilih laki-laki dan perempuan, serta nama lengkap kepala keluarganya.
“Sedangkan jika dalam satu rumah ada dua atau tiga kepala keluarga, nama kepala keluarga yang ditulis tetap satu saja, demikian juga dengan stikernya hanya satu,” jelasnya.