Kamis, 11 Juni 2026

Ingin Punya iPhone, Duit Lanang Melayang

Ppenipuan berkedok transaksi online kembali terjadi. Kali ini korbannya mahasiswa. Lanang

Tayang:
Editor: Hendra Gunawan

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Penipuan berkedok transaksi online kembali terjadi. Kali ini korbannya mahasiswa. Lanang (20) asal Sumatera melapor Polresta Yogyakarta setelah tertipu Rp 1 Juta, sedangkan Mawardi, juga mahasiswa, melapor karena rugi Rp 6 juta.

Modus penipuan yang dialami keduanya serupa, yaitu saat melakukan transaksi belanja barang elektronik melalui situs online. Lanang memesan dua unit iPhone 4s 64 Gb seharga Rp 1,5 juta per buah, setelah melihat iklan penjualan di situs tokobagus.com. Saat itu terjadi komunikasi dengan orang yang mengaku penjual barang tersebut

Saking inginnya memiliki iPhone, Lanang menuruti perintah orang itu. Dia mentransfer uang pembelian Rp 1 juta. Namun, tak lama kemudian ketika Lanang menghubunginya, ternyata nomor orang itu tidak lagi aktif.

Lebih parahnya, barang tidak diantar. Hingga kini Lanang tidak menerima iPhone pesanannya. Dia pun rugi Rp 1 juta. Lantas dia melapor ke Polresta Yogyakarta.

Sementara, Mawardi, mahasiswa yang tinggal di Batikan tertipu oleh pelaku yang diduga bernama Gunardi Ramdhan, Alim Muamah, Yundi saputra serta Daniel Gunawan. Pada Selasa (15/5/2012), korban membuka situs iklan penjualan laptop seharga Rp 5,5 juta. Dia menghubungi pelaku yang kemudian memintanya menransfer uang Rp 2,5 juta.

Tidak cukup sampai di situ. Pelaku lainnya meminta agar korban kembali mengirim uang untuk biaya pengurusan pengiriman. Hal itu juga dipenuhi korban, hingga akhirnya total uang dikirim sebesar Rp 6 juta.

Usai menyelesaikan pengiriman, Mawardi lantas menghubungi para pelaku. Sayang, mereka tidak lagi dapat dihubungi. Mawardi juga tidak mendapat kiriman barang pesanannya hingga saat ini. Dia pun melapor Polresta Yogyakarta.

Kasubag Humas Polresta Yogyakarta Iptu Haryanto mengungkapkan, modus penipuan berkedok toko online sebenarnya sudah sering terjadi. Petugas akan mengusutnya. Namun, lebih penting agar masyarakat hati-hati melakukan transaksi online.(Tribun Jabar/Ose)

Baca juga:


Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved