Pemeliharaan Hidrant di Samarinda Tak Jelas
Selain banyak hidrant yang tidak bisa digunakan, ternyata penanggungjawab pemeliharaan hidrant di Samarinda pun tidak jelas.
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Selain banyak hidrant yang tidak bisa digunakan, ternyata penanggungjawab pemeliharaan hidrant di Samarinda pun tidak jelas. Padahal, hidrant sangat diperlukan untuk mensuplai air bagi pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran dalam wilayah luas.
Humas PDAM Samarinda, Syarif Rahman Hakim mengatakan pemeliharaan hidrant di Samarinda sudah bertehaun-tahun tidak lagi berada di PDAM Samarinda. Bahkan kunci semua hidran sudah berada di tangan Pemadam Kebakaran (PMK) yang sekarang menjadi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda.
"Dulu, pemeliharaan hidrant memang ada pada kita. Jadi, kalau ada bencana kebakaran maka PMK akan menghubungi kita untuk meminta pasokan air. Tapi seiring berjalannya waktu, dulu menurut PMK atau sekarang BPBD kita kurang cepat menanggapi permintaan PMK. Oleh karena itu, mereka minta pengelolaan hidrant langsung diserahkan kepada PMK. Dan kita setuju dan memberikan kunci kepada PMK. Saat ini, kita hanya mengawasi dalam arti menyediakan pasokan air," kata Syarif kepada tribunkaltim.co.id (Tribun Network), Rabu (23/5/2012).
Padahal sebelumnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Samarinda Dadang Airlangga, mengatakan pemeliharaan hidrant bukan menjadi wewenang instansinya melainkan PDAM. Saat ini pihaknya masih mendata semua hidrant yang ada di Samarinda yang akan dicocokkan dengan data hidrant PDAM. Menurut Dadang, BPBD Samarinda hanya sebagai pengguna air hidrant yang ketentuannya diatur dalam Undang-undang.
Terkait banyaknya jumlah hidrant yang rusak atau sekitar 80 persen tidak berfungsi, Syarif memaparkan hal itu bisa disebabkan beberapa hal diantaranya posisi hidrant terhimpit bangunan, hidrant terkena pelebaran jalan, pelebaran drainase dan terjadi karat pada hidrant.
Seperti hidrant yang ada di Jl Basuki Rahmat tepatnya di sebelah RS Darjat. Posisi hindrant sudah tertanam sebagian ke pagar beton warga yang tentunya, tutup klep hidran tidak akan bisa dibuka karena terhalang pagar beton.
"Minimal itu radius jarak bebas hidrant 1 meter. Jadi ada ruang bebas untuk memutar penutup hidrant," jelasnya.
Baca juga:
- Rekomendasi DPP Golkar Rugikan Syahrul di Pilgub Sulsel
- Duet Rudi-Nawir Janjikan Kejutan
- Dua Pekan Anggota DPRD Sulsel Habiskan Rp 1,7 M
- Warga Ancam Blokir Jalan Harun Nafsi Jika Pemkot Tak Serius