Sabtu, 30 Mei 2026

Kejari Dirikan Pusat Informasi Pelayanan Publik

Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat bakal mendirikan ruangan media center bagi masyarakat ataupun pekerja media yang ingin mengetahui

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur Rudhy


TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR --- Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam waktu dekat bakal mendirikan ruangan media center bagi masyarakat ataupun pekerja media yang ingin mengetahui perkembangan kasus yang tengah di tangani pihak Kejari Makassar.

Rencana pengadaan ruangan pusat infomasi itu disampaikan langsung Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Makassar Irwan Datuiding kepada wartawan, saat ditemui di kantornya, Jl Ammana Gappa, Makassar, Rabu (30/5).

"Rencana pertengahan bulan depan sudang rampung,"kata Irwan.

Selain untuk mengetahui informasi-informasi soal penanganan kasus-kasus di Kejari Makassar, seperti perkara tindak pidana umum, korupsi maupun perdata.

Pihak kejaksaan juga membuka serta menerima pengaduan masyarakat menyangkut kinerja para jaksa yang menangani sejumlah perkara.

"Aksenya nanti bisa melalui Wibesitenya kami. Jadi pusat informasi atau media center yang kami dirikan nanti, itu akan membantu masyarakat maupun pihak yang berperkara dalam mengakses sejauhmana perkembangan kasus yang ditangani kejaksaan," ujar pria yang gemar olahraga futsal ini tanpa merinci jumlah anggaran dan komputer yang diadakan.

Wakil Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar Zulkifli Hasanuddin yang dikonfirmasi terpisah, mengatakan, dengan adanya ruang pusat informasi untuk masyarakat yang diakan pihak kejaksaan itu tidak sepenuhnya dapat mendukung percepatan penanganan sejumlah kasus yang ditangani.

" Bagi kami itu tidak efektif, justru yang perlu ditekankan adalah sejauhmana keinginan dan keseriusan kejaksaan dalam menyelesaikan perkara yang ditanganinya," kata Zulkifli.

Dia mencontohkan, salah satu pusat informasi atau pelayanan publik yang tidak efektik bahkan tidak berjalan adalah pelayanan publik di Pengadilan Negeri Makassar.

"Buktinya pusat informasi yang diadakan di pengadilan. Sampai sekarang juga tidak dapat mengakomodir apa yang menjadi keluhan masyarakat," ucapnya melalui telepon selulernya. (Rud)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved