Sabtu, 30 Mei 2026

Bandar Sabu di Medan Lepas dari Genggaman Polisi usai Warga Menyerang, Petugas Dilempari Batu

Penangkapan bandar sabu di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (28/5/2026), berakhir ricuh. Bandar sabu kabur usai warga menyerang petugas kepolisian.

Tayang:
Tribun Papua
NARKOBA - Penangkapan bandar sabu di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (28/5/2026), berakhir ricuh. Bandar sabu kabur usai warga menyerang petugas kepolisian. 

Ringkasan Berita:
  • Penangkapan bandar sabu di Medan, Sumatra Utara pada Kamis (28/5/2026), berakhir ricuh.
  • Bandar sabu yang sudah dalam genggaman polisi lolos usai warga menyerang.
  • Warga melakukan perlawanan dengan mencakar dan melempari petugas menggunakan batu.

TRIBUNNEWS.COM - Perang melawan narkotika di Indonesia masih menjadi prioritas utama aparat penegak hukum hingga saat ini.

Melalui berbagai operasi besar, penangkapan jaringan internasional, hingga kampanye pencegahan di masyarakat, institusi seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Badan Narkotika Nasional (BNN) terus berupaya menekan peredaran narkoba di Tanah Air. 

Di Indonesia, aturan mengenai narkoba diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi seluruh tindakan pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi terkait penyalahgunaan narkoba.

Upaya menekan peredaran narkoba baru-baru ini dilakukan Polda Sumatra Utara (Sumut).

Personel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggerebek lokasi peredaran narkoba di Jalan Multatuli, Kelurahan Hamdan, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan, Kamis (28/5/2026).

Namun, penangkapan bandar sabu berinisial FF alias Apeng (40) itu mendapat perlawanan warga.

Akibatnya, bandar sabu yang sudah dalam genggaman polisi berhasil kabur.

Melansir Tribun-Medan.com, dalam video yang beredar, polisi sudah sempat memegang Apeng.

Namun, aparat kepolisian dilempari batu oleh puluhan orang yang berupaya menggagalkan penangkapan.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi mengatakan, target utama mereka adalah Apeng.

Baca juga: Emak-emak Duduki Rumah Bandar Narkoba di Jambi, Sang Bandar Kabur, Polisi Baru Datang

Namun, ia berhasil kabur dari genggaman polisi usai warga menyerang, dan menariknya agar tidak dibawa.

Dalam penggerebekan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu plastik berisi sabu seberat 2,45 gram, satu timbangan digital, satu sendok menakar narkoba, delapan plastik kosong, dompet, dan uang tunai Rp50 ribu.

"Anggota melakukan penindakan narkoba jenis sabu-sabu, didapat dari tersangka sekitar 3 gram, timbangan, sekop, uang, dompet."

Sesuai Minatmu
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved