Sabtu, 23 Agustus 2025

Jenderal Dilaporkan Istri

KPK Telusuri Dugaan Harta Tak Wajar Brigjen Y

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri laporan Anita Alexandra selaku istri atas dugaan harta tidak wajar milik

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto KPK Telusuri Dugaan Harta Tak Wajar Brigjen Y
Edwin Firdaus/Tribunnews.com
Anita Agnes Alexandra melaporkan suaminya Brigadir Jenderal Y ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri laporan Anita Alexandra selaku istri atas dugaan harta tidak wajar milik anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Brigadir Jenderal Pol berinisial Y.

"Setiap laporan akan kami telaah. Kami validasi dulu untuk melihat informasi dan bukti yang disertakan, baru ditentukan langkah selanjutnya," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (30/5/2012) petang.

Seperti diberitakan sebelumnya, Anita datang bersama seorang stafnya ke KPK hari ini untuk melaporkan berbagai indikasi korupsi yang dilakukan suaminya.

Tak tangung-tanggung, ia juga membawa data, dokumen dan bukti rekening dalam satu koper saat melaporkan hal itu ke KPK. Juga ikut disertakan dokumen harta kekayaan milik suaminya itu.

"Aset beliau ratusan miliar. Ada aset rumah, properti, apartemen, deposito, investasi. Saya melapor harta kekayaannya, apa polisi bisa beli apartemen Rp 2,5 miliar lebih? Emang dapat dari keluarga apa?," kata Anita seusai melaporkan ke KPK.

Lebih lanjut, Anita juga membeberkan beberapa dugaan korupsi yang dilakukan mantan Direktur Polairud Polda Riau tersebut.

"Ada kasus korupsi 127 Kontener kayu illegal logging, upaya penyuapan saat Sespati, saya dapat info itu dari orang dalam," kata Anita.

Dalam kesempatan yang sama, Anita juga menyebut Y tidak pernah melaporkan harta kekayaannya ke KPK saat keduanya masih bersama.

Padahal, berdasarkan data LHKPN KPK, Brigjen Y tercatat melaporkan kekayaannya pada 27 Januari 2012. Laporan kekayaan Direktur Kejahatan Ekonomi Deputi Bidang Ekonomi BIN ini masih diproses Direktorat LHKPN KPK.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan