Polisi Berharap Umuh dan Ketua Viking Berdamai
Pihak kepolisian berharap kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Viking terhadap Umuh Muchtar, berakhir damai

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pihak kepolisian berharap kasus dugaan pencemaran nama baik oleh Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko terhadap Komisaris PT Persib Bandung Bermartabat (PBB) Umuh Muchtar, berakhir damai. Hal itu dikemukakan oleh Kasubag Humas Polrestabes Bandung AKP Rosdiana di Mapolrestabes Bandung.
"Kalau menurut prosedur, proses hukum tetap berjalan meskipun terlapor (Heru Joko) sudah mengungkapkan permintaan maaf secara terbuka. Kami imbau bisa selesai secara damai, tidak berlarut-larut. Saya belum dapat informasi tepatnya kapan pemanggilan terlapor," ujar Rosdiana, Selasa (29/5/2012).
Sedianya Heru Joko akan dimintai keterangan sebagai saksi atas laporan polisi (LP) bernomor 1277/V/2012/JBR/Polrestabes tersebut dalam minggu ini. Dalam laporan itu, Umuh memiliki barang bukti berupa rekaman dan foto orasi Heru Joko yang disimpan dalam flash disk. Dalam rekaman itu Heru melontarkan tudingan terhadap Umuh ketika melakukan aksi damai.
Tindakannya tersebut dilakukan Heru ketika berorasi di hadapan massa yang berdemo di Stadion Siliwangi, Jumat (27/4) lalu. Umuh menuding isi orasi mencemarkan nama baiknya. Heru terancam tindak pidana Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
Baca juga: