ICW Curiga Ada Intervensi terhadap Kasus Sisminbakum
Anggota Badan Pekerja Indonesian Coruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menduga ada intervensi ke Kejaksaan Agung RI
Penulis:
Abdul Qodir
Editor:
Anwar Sadat Guna
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Badan Pekerja Indonesian Coruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menduga ada intervensi ke Kejaksaan Agung RI sehingga penyidikan kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum) dihentikan.
Saat dihubungi wartawan, Jumat (01/05/2012), Emerson ,mengatakan kasus Sisminbakum yang menjerat mantan Menteri Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra itu sudah ditingkatkan ke penyidikan oleh jaksa, hal itu bisa dilakukan karena jaksa menemukan alat bukti yang kuat.
Selain itu, salah satu tersangka dalam kasus Sisminbakum, Syamsudin Manan Sinaga juga telah terbukti bersalah dalam menggunakan uang pungutan access fee dalam proyek Sisminbakum.
Namun, Kejaksaan Agung secara resmi memutuskan menghentikan penyidikan atau menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas kasus Sisminbakum kemarin, Kamis (31/5/2012).
"Sangat tidak masuk akal, penghentian kasus ini (Sisminbakum) terlalu mengada-ada," kata Emerson. Pihaknya menduga ada intervensi kepada penyidik sehingga kasus tersebut tiba-tiba di hentikan.