Sabtu, 6 September 2025

Menhub Ngotot Asuransi Korban Sukhoi Rp 1,25 M

Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meminta agen Sukhoi Civil Aricraft di Indonesia

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Menhub Ngotot Asuransi Korban Sukhoi Rp 1,25 M
SERGEY DOLYA/SERGEY DOLYA
Pesawat komersial Rusia Sukhoi Superjet 100 lepas landas untuk penerbangan demonstrasi di Bandara Halim Perdanakusuma. Rabu (9/5/2012) Pesawat Sukhoi Superjet 100 dalam Joint Flight setidaknya membawa 45 orang dan Hilang setelah 25 menit lepas landas di daerah pegunungan Salak, Bogor. (AFP PHOTO / HO / Dolya Sergey) *** Local Caption *** A handout photo provided by Sergey Dolya shows Russian Sukhoi Superjet 100 taking off for a demonstration flight in Jakarta s Halim Perdanakusuma airport, on May 9, 2012. The plane on a demonstration flight with at least 44 people aboard went missing today in a mountainous area south of the Indonesian capital Jakarta, officials said. AFP PHOTO / HO /SERGEY DOLYA

Laporan Wartawan Tribun Timur, Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Menteri Perhubungan Evert Erenst Mangindaan meminta agen Sukhoi Civil Aricraft  di Indonesia PT Trimarga Rekatama membayarkan asuransi kecelakaan korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet 100 Rp 1,25 miliar. Nilai asuransi tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Asuransi Delay Pesawat, Bagasi Hilang, dan Kecelakaan, Pasal 3 Huruf a.

“Kami minta nilai asuransi sesuai Peraturan Menhub Nomor 77 Tahun 2011, itu (nilainya) Rp 1,25 miliar,” kata mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini di Makassar, Jumat (1/6/2012).

Berbeda ketentuan nilai asuransi sesuai dengan Peraturan Menhub, Sukhoi Civil Aricraft berencana memberikan asuransi senilai US$ Rp 50 ribu atau Rp 460 juta kepada ahli waris korban. Mangindaan meminta, nilai asuransi harus sesuai dengan peraturan menteri.

Ahli waris yang akan menerima harus diverifikasi ketat sebab tidak menutup kemungkinan akan muncul ahli waris palsu. Trimarga, kata mantan Gubernur Sulawesi Utara itu segera membayar asuransi korban kecelakaan pesawat yang menewaskan 45 orang itu.

Baca juga:

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan