Jumat, 22 Agustus 2025

Polisi Belum ada Tetapkan tersangka KasuS Kutalimbaru

polisi belum memiliki tersangka atas bentrokan yang menyebabkan sedikitnya 21 orang luka-luka dan 5 mobil dirusak.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan tribun Medan, M Azhari Tanjung

TRIBUNNEWS.COM MEDAN,  Sepekan lebih pasca bentrokan berdarah di lahan PTPN 2 Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, polisi belum memiliki tersangka atas bentrokan yang menyebabkan sedikitnya 21 orang luka-luka dan 5 mobil dirusak.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Yoris Marzuki mengaku mereka telah
memintai keterangan puluhan orang dari kedua belah pihak terkait
bentrokan. Namun, sampai saat ini mereka belum menetapkan satu orang
pun sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Belum, belum ada ditetapkan tersangka bos " ujar Yoris, Jumat (1/6).

Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang menuturkan, polisi tidak ingin gegabah dalam mengusut peristiwa tersebut.

"Kita tidak ingin terburu-buru," ungkap Monang.

Terpisah, praktisi hukum Julheri Sinaga menilai, polisi memang perlu
berhati-hati mengusut kasus tersebut sebelum menetapkan tersangka.

"Ya memang karena melibatkan orang banyak cukup sulit," kata Julheri.

Ia pribadi tak membantah bahwa akan ada preseden buruk penegakan hukum
yang bisa ditimbulkan dengan lambannya pengusutan kasus tersebut.

Akan tetapi, diluar itu semua menurut Julheri, PTPN 2 lah yang sebenarnya harus lebih bijak dalam melihat persoalan tersebut. Bentrokan tidak akan terjadi bila PTPN 2 tahu mekanisme hukum. 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan