Jumat, 1 Mei 2026

Puskepi Temukan Kejanggalan Perbedaaan Harga Tabung Elpiji

Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)menemukan kejanggalan terkait perbedaan harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg

Tayang:
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Widiyabuana Slay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi)menemukan kejanggalan terkait perbedaan harga antara elpiji 3 kg dengan 12 kg. Dalam temuannya, Puskepi menilai kelangkaan elpiji ukuran 3 kilogram di sejumlah daerah terjadi karena adanya disparitas harga.

Menurut Direktur Puskepi Sofyano Zakaria, adanya berpedaan harga antara elpiji bisa memancing tindakan pengoplosan.

Sofyano juga menilai perbedaan harga terjadi karena penetapan Harga Eceran Tertinggi pangkalan yang berbeda, oleh Pemda berdasarkan kewenangan yang diberikan dari Peraturan Bersama Mendagri dan Menteri ESDM.

"Padahal dalam Perpres Nomor 104/ 2007 dan Permen ESDM Nomor 021/2007 elpiji 3 kg hanya boleh digunakan oleh rumah tangga dan usaha mikro perorangan,"ujar Sofyano, Minggu (3/6/2012).

Sofyano juga menilai dengan adanya kelangkaan 3 kg elpiji di suatu daerah bisa menyebabkan adanya 'migrasi.

"Hal seperti Ini sangat berpotensi menyebabkan migrasi elpiji dari suatu daerah ke daerah lain,"papar  Sofyano.

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved