Minggu, 28 Desember 2025

Dewan Guru Besar UI Sambangi KPK Bahas Korupsi Rp 21 Miliar

Membahas 11 tandatangan whistle blower dari UI yang dipalsukan pada Proyek IT Perpustakaan (baru) UI

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Dewan Guru Besar Universitas Indonesia (UI)  bersama Indonesia Coruption Watch (ICW) melakukan pertemuan dengan pimpinan Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK), Selasa (5/6/2012) siang.

Sedianya, pertemuan akan membahas 11 tandatangan whistle blower dari UI yang dipalsukan pada Proyek IT Perpustakaan (baru) UI dengan total nilai proyek sekitar 21 Miliar.

"Sudah ada bukti dari Puslabfor Polri bahwa 11 tandatangan whistle blower memang dipalsukan. Jadi kalau whistle blowernya sendiri sudah datang ke KPK, artinya kasus ini sudah harus ditingkatkan statusnya," ujar Aktivis UI Bersih, Effendy Ghazali sebagaimana tercantum dalam undangan peliputan yang diterima Tribunnews.com, Selasa (5/6/2012).

Dengan pertemuan ini, harap Effendy, akan terbuka satu persatu seluruh kejahatan Korupsi di Universitas Indonesia.

Sementara terpantau saat ini, beberapa Dewan Guru Besar, dan para akademisi UI telah tiba di kantor KPK, pada pukul 11.10 WIB. Tak datang bersamaan, mereka datang secara terpisah dan berkumpul di dalam kantor KPK.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved