Pengurangan Kuota Raskin Garut Menuai Reaksi
Keputusan pemerintah pusat yang menurunkan kuota beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabaupaten
Editor:
Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Zezen Zainal
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Keputusan pemerintah pusat yang menurunkan kuota beras untuk rakyat miskin (raskin) di Kabupaten Garut sejak Juni tahun ini mengundang reaksi dari berbagai kalangan di Garut. Mereka menilai penurunan ini kental dengan kepentingan politis.
Sekjen Masyarakat Peduli Pangan (MPP), Iwan Ridwan mengaku sangat menyesalkan terjadinya penurunan jumlah rumah tangga sasaran penerima manfaat (RTS-PM) di Garut yang secara otomatis berdampak pula terhadap terjadinya penurunan kuota raskin di Garut.
"Penurunan kuota raskin hanya akan semakin menyengsarakan masyarakat Garut yang selama ini sudah cukup kesulitan memenuhi kebutuhan ekonominya," kata Iwan saat ditemui wartawan di Garut, Selasa (5/6/2012).
Sebelumnya diberitakan Tribun, jatah beras untuk masyarakat miskin (raskin) di Kabupaten Garut dikurangi dari kuota sebelumnya. Pengurangan jatah raskin ini mulai efektif diberlakukan pada Juni mendatang.
Jumlah rumah tangga penerima beras miskin dari Juni hingga Desember mendatang sebanyak 213.136 rumah tangga sasaran atau mengalami pengurangan sebesar sebesar 7.874 kepala keluarga. Sebelumnya Garut, mendapatkan jatah sebanyak 221.010 kepala keluarga (KK).
Kondisi tersebut juga berdampak terhadap berkurangnya pagu beras miskin. Pagu untuk Juni hingga Desember menurun sebesar 118.110 kilogram menjadi 3.197.040 kilogram dari sebelumnya sebesar 3.315.150 kilogram.
Baca juga: