Sabtu, 30 Mei 2026

Wartawan Radar Bangka Laporkan Kepala Satpol PP ke Polisi

Yudi Aprianto wartawan Radar Bangka melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, KR ke Sentra

Tayang:
Editor: Anwar Sadat Guna

Laporan Wartawan Bangka Pos, Teddy Malaka

TRIBUINNEWS.COM, BANGKA - Yudi Aprianto wartawan Radar Bangka melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pangkalpinang, KR ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Pangkalpinang, Selasa (5/6/2012).

Yudi melaporkan tindak pidana penganiayaan yang ia alami.

Peristiwa terjadi di Kantor Satpol PP Pangkalpinang sekira Pukul 18.30 WIB. Yudi yang datang hendak mengambil foto hasil penertiban pedagang oleh Satpol PP di Taman Merdeka Pangkalpinang.

"Saya dapat informasi ada penertiban pedagang. saya kemudian ke kantor Satpol PP. Kedatangan saya ke situ mau meliput ," kata Yudi.

Yudi datang dengan salah satu pedagang yang notabe masih keluargannya. Namun saat mengambil foto ia mendapat teguran.

Tak hanya itu, perlakuan kasar pun ia terima, KR meminta ia menghapus foto yang telah didokumentasikannya. Namun, ia menolak.

"Saya bilang saya wartawan. Kartu pers saya tunjukkan. Saya ditarik paksa ke ruangan, kepala saya dipukul," katanya.

Alhasil Yudi tak terima dan melapor kejadian dugaan penganiayaan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan sekitar pukul 21.00 WIB, KR yang coba dikonfirmasi terkait kasus itu, belum bersedia memberi komentar ke bangkapos.com.

KR selain terancam kasus dugaan penganiayaan juga terancam Undang-undang Pers.

Sumber: Bangka Pos
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved