Bekas Balai Desa Dijadikan Tempat Jualan Sabu
Bekas Balai Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, disulap oleh sejumlah
Laporan Wartawan Surya, Eben Haezer Panca
TRIBUNNNEWS.COM, MALANG – Bekas Balai Desa Sidorejo Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, disulap oleh sejumlah orang sebagai tempat transaksi sabu-sabu. Namun, niat Wandi Irawan (39), warga desa setempat untuk menjadikan bangunan itu sebagai toko sabu, berhasil dibongkar polisi.
Kabag Humas Polres Malang, AKP Gaib Djumargo, mengatakan tersangka ditangkap setelah polisi menyamar sebagai pembeli. “Sebelumnya kami dapat informasi, tersangka sering menjual narkoba di bangunan itu. Dari penangkapan itu kami menyita barang bukti berupa satu kemasan sabu-sabu,” tutur Gaib.
Kepada penyidik, Wandi mengaku baru dua kali berjualan sabu-sabu di bekas balai desa karena lama tidak menadpat order sebagai pengemudi truk.
“Waktu nganggur, saya kedatangan teman saya yang menyuruh saya jualan sabu-sabu. Setiap kali berhasil jual, saya dapat komisi Rp 50.000 sampai Rp 100.000,” kata Wandi.
Baca juga: