Sosok Eks Pegawai Bank Tipu 200 Pensiunan, 2 Kali Dinobatkan sebagai Karyawan Terbaik Nasional
Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank di Purwokerto, Jawa Tengah.
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Purwokerto, Jawa Tengah.
- Oknum eks pegawai bank berinisial N alias D (36) itu resmi ditahan Polresta Banyumas.
- Pelaku dikenal berprestasi, ia dua kali dinobatkan sebagai karyawan terbaik tingkat nasional oleh kantor pusat bank tempatnya pernah bekerja.
TRIBUNNEWS.COM - Investasi bodong adalah penipuan berkedok peluang investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat tanpa risiko, namun dijalankan tanpa izin resmi.
Pelaku biasanya mengandalkan skema ponzi, entitas fiktif, atau penyalahgunaan wewenang.
Skema ponzi merupakan modus penipuan investasi yang membayar keuntungan kepada investor lama menggunakan dana dari investor baru, bukan dari keuntungan bisnis yang sah.
Penipuan ini cepat runtuh saat setoran dari anggota baru berhenti.
Sebanyak 200 pensiunan menjadi korban penipuan oknum mantan pegawai bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Purwokerto, Jawa Tengah.
Oknum eks pegawai bank berinisial N alias D (36) itu resmi ditahan Polresta Banyumas.
Ia diduga menawarkan produk investasi dan tabungan dengan iming-iming keuntungan tinggi di luar sistem resmi perbankan.
Melansir TribunJateng.com, pelaku ternyata bukan orang sembarangan.
Dia dianggap sebagai pegawai yang berprestasi.
N dua kali meraih penghargaan nasional sebagai The Best Champion Marketing dari kantor pusat bank tempatnya pernah bekerja di Jakarta.
Ia mampu melampaui target pencairan kredit lebih dari Rp3 miliar setiap bulan.
Baca juga: Penipuan Transaksi Keuangan Mencapai Rp 9,1 Triliun, Industri Kripto Bongkar Modusnya
Prestasi itu membuat N memiliki reputasi baik di mata nasabah, khususnya para pensiunan yang menjadi target pemasaran kredit.
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus Silalahi mengungkap kronologi kasus penipuan yang dilakukan N terbongkar.
Bermula dari adanya pengaduan seorang nasabah bank di kantor cabang Purwokerto pada 5 Mei 2026.
Kemudian pada 2 Juni 2026, polisi kembali menerima laporan serupa dengan terlapor sama.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/eks-pegawai-bank-tipu-200-pensiunan-di-purwokerto.jpg)