Lima Bulan 12 Kasus Kekerasan Polisi Terhadap Petani
Sepanjang tahun 2012, Front Perjuangan Rakyat Anti Kekerasan (FPeRAK) mencatat dari Januari sampai Mei sebanyak 12 kasus kekerasan polisi
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sepanjang tahun 2012, Front Perjuangan Rakyat Anti Kekerasan (FPeRAK) mencatat dari Januari sampai Mei sebanyak 12 kasus kekerasan polisi terhadap petani.
Organisasi yang terdiri dari beberapa elemen tani, ormas, buruh, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, masyarakat adat dan miskin kota mengaku kecewa dengan kinerja kepolisian yang kerap mem-back up perusahaan perkebunan dan berkonflik dengan petani tradisional.
"Kami sangat kecewa dan menyayangkan tindakan arogan dan brutal kepolisian di Sumatera Utara (Polda Sumut) yang dalam beberapa hari terakhir justru semakin meningkat," ujar Muchrizal selaku Koordinator FPeRAK.
Padahal, menurutnya kepolisian dengan wewenang yang ada padanya sebenarnya lebih tepat dan alangkah lebih bijak jika menempatkan dirinya sebagai mediator dengan pendekatan kemanusiaan dan keadilan, sehingga menjamin tidak adanya tindakan kekerasan dan tragedi pelanggaran HAM yang acap kali terjadi.
"Dari monitoring yang kami lakukan baik secara langsung di lokasi konflik, laporan korban, laporan organisasi yang mendampingi korban maupun dari media massa tercatat 12 kasus yang secara jelas menunjukkan tindakan keji dan tidak berperikemanusiaan kepolisian terhadap petani," ungkapnya.
Dari rangkaian tindakan kepolisian terlihat jelas menunjukkan keberpihakan kepolisian kepada modal dan korporasi dibandingkan kepada warga yang sesungguhnya sedang mempertahankan kebutuhan dasarnya. Yakni hak sipil politik (sipol) dan hak ekonomi, sosial budaya (ekosob).
Baca juga:
- Terdakwa Kasus Jembatan Kukar Divonis Hari Ini
- Danpuskomad Kunjungi Mapomdam Bukit Barisan
- Kelompok Pekerja TI Saling Baku Hantam Rebutan Cewek
- Ratusan Siswa Sambut Rahudman dan Adipura