Bakal Tersangka Korupsi Biro Umum Kabur
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut batal mengumumkan tersangka kasus kekurangan
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sumut batal mengumumkan tersangka kasus kekurangan kas Biro Umum Pemprov Sumut 2011, Rabu (6/6/2012).
"Hari ini orang yang dicari mau ditangkap malah nggak ada. Namanya nggak perlu disebutkan. Kalau disebutkan malah makin jauh," kata Direktur Ditreskrimsus, Kombes Sadono Budi Nugroho di depan kantornya, Rabu (6/6/2012).
Senin (4/6/2012), Sadono berjanji akan mengumumkan tersangka kasus dugaan korupsi yang merugikan kas Pemprov Sumut Rp 10 miliar.
Bahkan Sadono menyebut tiga nama yang bakal menjadi tersangka, yakni Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Aminuddin, Kepala Biro Umum Ashari (alm) dan penggantinya, Rajali yang saat ini menjabat Kepala Dinas Perhubungan Sumut. Ketiga orang ini disebutnya kelompok pertama.
Selain itu, Sadono menyebut ada kelompok kedua, sekitar tiga sampai empat orang lagi calon tersangka. Sehingga total tersangka kasus ini mencapai tujuh orang.
Tribun Medan (Tribun Network) kembali mempertegas pertanyaan status Rajali atas kasus korupsi Biro Umum tersebut, Sadono mengaku belum bisa menyampaikannya.
"Saya belum tahu itu. Saya belum bisa menyampaikannya," jawabnya.
Ia menegaskan sedang mengejar seorang calon tersangka, yang bukan Rajali, yang disebut Tribun berada di Jakarta.
"Iya, tapi bukan dia (Rajali). Itu nanti saja, semua kan nanti sudah disiapkan. Kalau kita kalah dengan berita susah. Kan informasi ini, siapa menguasai informasi, itu yang menang," ujarnya.
Sadono mengatakan, pihaknya akan memeriksa siapa saja yang berkaitan dengan fakta yang ditemukan saat penyelidikan. "Saya tetap mengikuti fakta yang ada, sesuai dengan bukti," katanya.
Walau belum diserahkan secara resmi auditnya oleh BPKP, Sadono mengakui perhitungan kerugian negara diperkirakan lebih Rp 10 miliar.
"Ini BPKP tinggal menyerahkan audit resminya saja. Dari 168 pos (rekening) hanya tiga yang kena (ada kerugian) posnya. Jadi untuk menentukan ada tidaknya tambahan kerugian, saya harus mengamankan yang saya cari ini," ujar Sadono bersikukuh tak menyebut namanya.
"Semoga akan terungkap nanti semua. Semoga dalam minggu ini dia bisa kita amankan," Sadono lagi.
BACA JUGA: