Sabtu, 23 Agustus 2025

Tribunners / Citizen Journalism

Enam Beruk dan Dua Kukang Dikembalikan ke Alam Liar

Pelepasliaran adalah program melepasliarkan satwa hasil sitaan atau serahan sukarela

Editor: Widiyabuana Slay

 TRIBUNNEWS.COM - Pelepasliaran adalah program melepasliarkan satwa hasil sitaan atau serahan sukarela dan dikembalikan ke alam setelah melalui tahapan rehabilitasi. Yayasan IAR Indonesia menjalankan proses rehabilitasi untuk memunculkan perilaku liar pada satwa sehingga dapat bertahan hidup saat dilepasliarkan ke alam. Banyak manfaat yang diperoleh dengan mengembalikan satwa-satwa sitaan ke alam/habitat alaminya seperti :

  1. Meningkatkan potensi konservasi jangka panjang spesies atau populasi lokal suatu spesies dan kawasan.
  2. Membuat pernyataan politis/pendidikan yang kuat menyangkut nasib satwa dan mempromosikan nilai-nilai konservasi lokal.
  3. Mengembalikan peran dan fungsi ekologis dan biologis satwa yang dilepasliarkan.

Program pemantauan pasca pelepasan dapat dikembangkan secara konsisten, (IUCN 1998) apabila persyaratan medis, genetis dan pemeriksaan lainya dilaksanakan dengan baik.

Pada tanggal 01 juni 2012 dilakukan kegiatan pelepasliaran satwa beruk (Macaca nemestrina)  6 ekor dan kukang Sumatra (Nycticebus coucang) 2 ekor di wilayah UPTD KPHL (kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung) Batutegi Kab. Tanggamus-Lampung. Program ini adalah hasil kerjasama antara Yayasan IAR Indonesia, BBKSDA Jabar, BKSDA Lampung dan UPTD KPHL Batutegi Provinsi Lampung.

Di wilayah Indonesia beruk mempunyai daerah sebaran di pulau Sumatra dan Kalimantan. Dari 11 jenis dari genus macaca di Indonesia hanya beruk dan monyet ekor panjang yang belum dilindungi oleh UU di Indonesia. Pelepasliaran satwa ini lebih mengutamakan animal welfare (kesejahteraan satwa) karena setiap mahluk hidup mempunyai hak hidup dan menjalankan fungsinya masing-masing di alam.

 Kukang yang dilepasliarkan akan dimonitoring selama 6 bulan dengan menggunakan radio collar yang dipasang di lehernya. Kegiatan monitoring tersebut dilakukan untuk mengetahui daya survive satwa lepasan hasil rehabilitasi, daerah jelajah, perilaku, tumbuhan pakan di alam yang datanya digunakan untuk mendukung kegiatan rehabilitasi satwa secara keseluruhan.

Kedelapan satwa tersebut berasal dari Sumatera dan dibawa ke Jawa secara iliegal untuk dijadikan hewan peliharaan. Perjalanan yang jauh, ditempatkan di dalam kandang yang sempit, tidak diberi makan sampai kadang harus terluka membuat satwa ini menderita. Tidak ada kesejahteraan bagi satwa tersebut.

Anda bisa membantu mengurangi penderitaan satwa tersebut dengan tidak membeli Beruk dan kukang sebagai binatang peliharaan. Mereka adalah satwa liar yang seharusnya hidup di hutan. Mereka tidak bisa bicara namun mereka pasti tidak nyaman hidup diantara orang-orang sama halnya seperti kita tidak nyaman jika terpaksa harus hidup bersama Beruk atau kukang di hutan

Siaran Pers bersama

Pusat rehabilitasi satwa IAR Ciapus – YIARI

BKSDA Lampung

UPTD KPHL Batutegi Lampung

Tribuners adalah platform jurnalisme warga. Untuk berkontribusi, anda bisa mengirimkan karya dalam bentuk berita, opini, esai, maupun kolom ke email redaksi@tribunnews.com

Konten menjadi tanggungjawab penulis dan tidak mewakili pandangan redaksi tribunnews.com.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan