Senin, 8 Juni 2026

Kawasan Labuh Jangkar Galang Baru Resmi Beroperasi

Pengelolaan kawasan lay up kapal di perairan Galang Baru dilakukan langsung oleh Agency kapal

Tayang:
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Tribunnews Batam, Anne Maria

TRIBUNNEWS.COM, BATAM- Pengelolaan kawasan lay up kapal di
perairan Galang Baru dilakukan langsung oleh Agency kapal
bersangkutan. Hal ini seperti yang diutarakan oleh Direktur PTSP dan
Humas BP batam, Dwi Djoko Wiwoho, untuk pengelolaan secara teknis
langsung dilakukan oleh Agency, dan dibawah pengawasan langsung KPLP.

Diucapkannya, BP Batam hanya mengelola dalam hal penyediaan tempat
saja. Sesuai dengan ijin yang telah diberikan langsung Kementrian
Perhubungan.

" Kawasan itu sah sesuai penunjukan langsung oleh Kementrian
Perhubungan, sebagai tempat khusus labuh jangkar. Untuk syarat dan
termasuk prosesnya pun sudah lolos semua sesuai ketetapan yang
berlaku," ucapnya.

Diuraikan olehnya, untuk jarak yang ditentukan sebagai kawasan labuh
jangkar, merupakan 1,2 mil dari pantai terdekat. Dengan koordinat
tertentu, disebutkan Djoko, kapal-kapal yang berlabuh pun diatur
posisinya sesuai jarak tertentu dan tidak boleh keluar dari koordinat
yang ditentukan.

Sehingga untuk jumlah kapal yang boleh parkir di kawasan itu,
dikatakan Djoko tidak bisa dipastikan seberapa banyaknya.

" Berubah-rubah jumlahnya, karena kan kapal yang masuknya juga
beda-beda ukurannya. Yang pasti tiap kapal satu dengan yang lain sudah
ada jarak-jaraknya. Lalu keseluruhan kapal pun tidak boleh keluar dari
koordinat yang sudah ditentukan. Secara teknis itu bisa ditanyakan
kepada KPLP," lanjutnya.

Namun demikian, untuk catatan terakhir terdapat sekitar 13 kapal yang
terparkir di wilayah lay up itu. Pria inipun menambahkan selama
terparkir di kawasan itu, kapal-kapal memang tidak diperbolehkan
melakukan aktifitas-aktifitas seperti pelayaran.

" Yah aktifitas apa nih, kalau makan, tidur, mancing-mancing boleh
lah. Tapi kalau yang lainnya nggak bisa. Lagipula sebelum mereka
parkir, beberapa muatan seperti bahan bakar dan oli wajib
dikeluarkan," ujarnya.

Menurut salah seorang staff BP Batam yang tak ingin namanya
dikorankan, kawasan lay up Galang Baru ini merupakan salah satu
pemanfaatan Sumber Daya Alam yang ada di Kepri. Ditanyai mengenai
keuntungan yang dapat dikeruk untuk masyarakat dalam aktifitas ini,
meski tidak memberi angka signifikan, dirinya hanya mengatakan kawasan
ini pastinya memberikan keuntungan.

" Mari kita bicara logika saja, laut inikan salah satu Sumber Daya
Alam, kehadirannya juga tanpa harus mengeluarkan modal. Lalu
dimanfaatkan untuk kawasan labuh jangkar, pasti untungkan?.
Kontroversi memang selalu ada, tetapi untuk menjadikan ini kawasan
labuh jangkarkan tidak sembarangan. Tetap ada aturan-aturannya,"
ungkapnya.

Terakhir disampaikannya, untuk perhitungan dari sewa parkir kapal ini
sendiri tidak tentu nominalnya per kapal. Tergantung dari berapa
lamanya kapal berlabuh. Dirinya hanya memberikan perincian, untuk sewa
lay up kapal ini menggunakan rumus hitungan yakni berat kapal
dikalikan 50 persen dikali 0,082 dibagi 30 hari.

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved