Selasa, 9 September 2025

Kadin: Pengusaha Tambang Rugi Rp 1 T

Kadin menyoroti penurunan ekspor migas akibat Permen ESDM No. 7/2012 mengenai

Penulis: Arif Wicaksono
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Kadin: Pengusaha Tambang  Rugi Rp 1 T
(Tribunnews/Hendra Gunawan)
Kapal batubara sedang sandar

Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kadin menyoroti penurunan ekspor migas akibat Permen ESDM No. 7/2012 mengenai kebijakan ekspor mineral yang dianggap menimbulkan kerugian bagi sejumlah pengusaha tambang.

Natsir Mansyur, Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perdagangan,  mengatakan bahwa semenjak diberlakukannya aturan tersebut  selama satu bulan lalu terjadi stagnasi dalam aktivitas penambangan di lapangan. "Kerugian pangusaha sudah mencapai lebih 1 triliun, belum lagi pajak daerah dan nasional," ujarnya.

Natsir Mansyur menambahkan,  Permen No 7/2012 telah membuat pengusaha susah karena menimbulkan miskordinasi diantara pelaku usaha dan pemerintah.

"Prosedur standar implementasi permen ini kacau karena aturan yang ditetapkan selalu berubah-ubah baik melalui penetapan clean and clear, eksportir terdaftar, proses penetapan untuk mendapatkan kuota ekspor, sampai pembangunan smelter hingga kepemilikan saham asing di industri smelter," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa dalam data BPS ekspor migas mengalami penurunan 3,46 persen dan ekspor non migas mengalami penurunan sebanyak 2,37 persen untuk perbandingan April 2011 dengan April 2012.

Baca juga:

Sumber: TribunJakarta
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan