Stasiun Radio di Belitung Kena Tegur
Diduga kerap memprovokasi serta memojokkan pemerintah dan orang-orang tertentu, sebuah stasiun radio di Belitung mendapat teguran oleh
Editor:
Dewi Agustina
Laporan wartawan Bangka Pos, Gilang Puspita
TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Diduga kerap memprovokasi serta memojokkan pemerintah dan orang-orang tertentu, sebuah stasiun radio di Belitung mendapat teguran oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bangka Belitung (Babel). Teguran terhadap radio tertentu itu dilayangkan KPID Babel sekitar dua bulan yang lalu.
"Kita mendapat laporan masyarakat radio tersebut sering menyiarkan acara live dengan menampilkan komentar orang-orang yang tidak jelas. Sehingga menjadi semacam provokasi," kata Ketua KPID Babel, M. Ridwan, sesaat setelah acara sosialisasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran, di Hotel Bumi Asih Pangkalpinang, Kamis (7/6/2012).
Dikatakan Ridwan, pihaknya selalu melakukan pengawasan terhadap radio dan televisi yang ada di Babel. Selama ini ada beberapa ketentuan yang harus dipatuhi dalam penyiaran publik. Utamanya, penghormatan terhadap agama, moral, pencegahan terhadap pornografi, kekerasan, kelompok minoritas, anak-anak dan lainnya.
"Bila hal-hal tersebut dilanggar, maka KPI dan KPID akan melakukan teguran yang sifatnya administratif atau tindakan yang berujung ke pidana kalau hal tersebut terus dilakukan," ujar Ridwan.
Ridwan menegaskan KPID dapat menutup mata acara yang melakukan pelanggaran tersebut, bahkan pencabutan izin penyelenggara penyiaran.
BACA JUGA:
- Terlalu, Fauzi Memerkosa di Pinggir Jalan
- Putus Cinta Lantas Gantung Diri
- Tertipu Penjual Tiket Pesawat Online
- Wali Kota Bandar Lampung Ngamuk Kotanya Dibilang Terkotor