Kasus Hambalang
KPK Belum Bisa Naikkan Status Kasus Hambalang
Gelar perkara kasus proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, akhirnya selesai pada Jumat (8/6/2012).
Penulis:
Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gelar perkara kasus proyek pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, akhirnya selesai pada Jumat (8/6/2012).
Namun, dalam keputusannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat menemukan dua bukti cukup yang saling menguatkan, untuk dilakukan peningkatan status kasus senilai Rp 2,5 triliun.
"Gelar perkara penyelidikan dalam kaitan dengan pembangunan sport center Hambalang sudah selesai. Kesimpulan hasil gelar, tim masih diminta untuk mendalami temuan yang ada," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat.
Meski begitu, lanjut Johan, KPK akan terus berupaya menguak kasus tersebut. Ia berharap publik dapat bersabar, lantaran hingga kini KPK belum juga membongkar dugaan korupsi tersebut.
Untuk lebih memantapkan tim penyelidik, pimpinan KPK pada putusan gelar perkara, juga menambah tim untuk membongkar kasus ini.
"Dalam waktu sepekan ke depan akan dilakukan gelar perkara kembali," jelas Johan. (*)
BACA JUGA
- 20 Penyidik KPK Geledah Kantor Bhakti Investama di MNC Tower
- Gepak: Hukuman Koruptor Harusnya Minimal Seumur Hidup
- SBY akan Umumkan Menkes Baru Sebelum Kunjungan ke Brasil
- Penggeledahan MNC Tower Belum Berakhir