Rabu, 10 September 2025

DPR Desak Pemerintah Benahi SMPTN

Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2012, akan kembali digelar pada pertengahan Juni.

Penulis: Hasanudin Aco
zoom-inlihat foto DPR Desak Pemerintah Benahi SMPTN
NET
ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMPTN) 2012, akan kembali digelar pada pertengahan Juni.

Anggota Komisi X DPR Ahmad Zainuddin, meminta pelaksana SMPTN dan Dirjen Dikti, untuk membenahi kelemahan-kelemahan yang selama ini terjadi, terkait kriteria dan aturan dalam sistem penerimaan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) lewat seleksi jalur undangan.

"Saya berharap, sistem penerimaan calon mahasiswa tahun ini berdasarkan pada kriteria kompetensi dan kemampuan anak," ujarnya dalam keterangan pers, Senin (11/6/2012).

Seleksi jalur undangan ke sekolah, lanjutnya, kadang ditemui banyak kelemahan. Karena, pihak panita penerimaan calon mahasiswa masih menggunakan aturan alumni sekolah dalam menghitung indeks prestasi siswa.

Legislator PKS menyayangkan hal tersebut masih terjadi. Menurut Ahmad, tahun ini ada keluhan dari konstituen terkait jalur undangan SMPTN.

"Ada salah satu sekolah unggulan berprestasi di Jakarta yang tidak berhasil terjaring dalam seleksi masuk jalur undangan," paparnya.

Hal tersebut, jelas Ahmad, disebabkan karena sekolah belum memiliki alumni lulusan. Padahal, prestasi nilai siswa-siswanya menjadi yang terbaik di DKI Jakarta.

Politisi dari dapil DKI Jakarta 1 mendesak pemerintah mengawasi pelaksanaan penerimaan calon mahasiswa, agar proses seleksinya benar-benar memperhatikan kualitas dan kemampuan siswa.

Ahmad menuturkan, semua siswa berprestasi harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengikuti penerimaan PTN melalui seleksi jalur undangan.

"Tidak boleh ada diskrimininasi dengan alasan apapun, termasuk dalam penentuan poin indeks prestasi siswa," bebernya. (*)

BACA JUGA

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan