Buronon BLBI Ditangkap
Kejaksaan Buru Aset-aset Sherny di Amerika
Kejaksaan Agung akan menelusuri kemungkinan adanya aset-aset berharga milik Sherly Konjongian di Amerika Serikat. Soalnya
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung akan menelusuri kemungkinan adanya aset-aset berharga milik Sherly Konjongian di Amerika Serikat. Soalnya hingga saat ini dari tiga terpidana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari Bank Harapan Sentosa baru bisa diselamatkan uang sebesar Rp 885,77 miliar dari total kerugian negara Rp 1,95 triliun.
"Total yang telah diselamatkan dan disetor ke keuangan negara dalam perkara ini sebesar Rp 885,77 miliar," kata Wakil Jaksa Agung Darmono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (13/6/2012).
Menurut Darmono, pihaknya akan terus melakukan upaya hukum untuk bisa mengembalikan keuangan negara yang diselewengkan Sherny dan kawan-kawan, dalam bentuk perampasan aset yang dimiliki terpidana.
"Kita akan kembali berkoordinasi dengan pemerintah AS, apakah ada (aset) karena dia sudah tinggal puluhan tahun, barangkali ada aset-aset penting, ada aset-aset berharga yang ada di Amerika, kita akan berkoordinasi, yang penting saat ini yang bersangkutan sudah kembali," jelasnya.
Selama sepuluh tahun ini, Sherny berada di Amerika Serikat dan sedang mengupayakan untuk melakukan naturalisasi untuk menjadi warga negara Amerika. Namun, upayanya tersendat setelah pemerintah Indonesia memberitahukan bahwa Sherny merupakan buronan interpol terkait tidak pidana korupsi.
Akhirnya harapan Sherny pun kandas, ia akhirnya dideportasi dari Amerika pada 11 Juni 2012 setelah menjalani sidang keimigrasian dan bandingnya ditolak.
Baca Juga: