Demo di Jakarta
Otto Tolak Tim Investigasi Independen Kericuhan Demo: Belum Ada Urgensi, Polisi Telah Bekerja Baik
Otto Hasibuan menilai belum ada urgensi pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demo ricuh yang terjadi belakangan ini.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan menilai belum ada urgensi pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut demo ricuh yang terjadi belakangan ini.
Otto menyebut, aparat kepolisian sudah menjalankan tugas dengan baik, termasuk dalam menangani para tahanan.
“Ya itu keputusan Pak Presiden, karena memang harus dipertimbangkan, apakah perlu dibentuk tim investigasi atau tidak. Ada orang yang mengatakan seperti itu (perlu dibentuk tim independen), meski kami sekarang belum melihat urgensinya karena Kepolisian kan telah bekerja baik," kata Otto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Otto mengaku sempat berbincang langsung dengan para tahanan. Menurutnya, tidak ada laporan perlakuan kasar maupun pelanggaran prosedur.
“Saya sendiri bertemu dengan tahanan saya berbincang-bincang dengan dia, saya tanya apakah diperlakukan baik. Tak satupun di antara mereka melakukan komplain. Tapi memang mereka mengatakan dirinya tidak bersalah. Ya tentunya ini kan persoalan,” ujarnya.
Ia menegaskan semua tahanan sudah mendapat pendampingan hukum.
“Kami tanya apakah mendapatkan pengacara, dia bilang sudah, apakah waktu diperiksa juga didampingi pengacara sudah. Apakah ada perlakuan kasar, tidak ada,” tegasnya.
Meski begitu, Otto menyerahkan sepenuhnya keputusan soal tim investigasi kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi saya pikir dari informasi ini saya berpendapat tidak perlu dibuat tim khusus karena polisi telah bertindak dengan baik. Namun semua kembali kepada Pak Presiden,” ujarnya.
Lebih lanjut, Otto juga menyoroti penanganan tahanan yang masih berstatus anak di bawah umur. Ia berharap mereka bisa dikembalikan ke keluarga untuk melanjutkan sekolah.
“Kami sendiri bertemu Pak Kapolda, kami katakan ke Pak Kapolda pertimbangkan semuanya. Terutama kalau ada anak di bawah umur supaya bisa dikembalikan ke orang tua, bisa sekolah kembali. Bagi mereka yang terbukti melakukan tindak pidana, itu kan harus diproses,” pungkasnya.
Demo di Jakarta
| Ahli Pidana di Sidang Praperadilan Delpedro: Keterangan Saksi Harus Penuhi Syarat Formil dan Materil |
|---|
| Sidang Duplik Praperadilan Delpedro: Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Gugatan |
|---|
| Kubu Delpedro Sebut Keterangan Polda Metro Jaya Soal Anak Terhasut Konten Lokataru Tidak Masuk Akal |
|---|
| Kuasa Hukum Delpedro: Diskresi Tak Bisa Jadi Alasan Polda Metro Menetapkan Status Tersangka |
|---|
| Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Delpedro Marhaen dalam Kasus Penghasutan Aksi Unjuk Rasa |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.