Sabtu, 16 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

Neneng Langsung Dibawa ke Kantor KPK

KPK berhasil menangkap buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Neneng Langsung Dibawa ke Kantor KPK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar, menunjukkan foto buronan KPK, Neneng Sri Wahyuni, dari situs Interpol saat memberikan keterangan pers di kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2011). Menurut Boy, saat ini Mabes Polri telah mengirimkan red notice untuk Neneng Sri Wahyuni kepada Interpol dan sedang menunggu perkembangan dari Interpol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berhasil menangkap buronan kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Neneng Sri Wahyuni.

"Iya benar sudah Ketangkap," kata Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi wartawan, Rabu (13/6/2012).

Namun, Johan belum bersedia memberikan keterangan lebih lanjut atas penangkapan istri dari M  Nazaruddin tersebut. KPK akan mengumumkannya kepada media pada petang nanti melalui keterangan pers.

Kendati demikian, ia memastikan pihaknya akan membawa Neneng ke kantor KPK hari ini juga. "Ya pasti dibawa ke kantor KPK," tegas Johan.

Seperti diketahui, Neneng ditetapkan sebagai tersangka pada kasus korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pada 2008 itu Neneng diduga berperan sebagai perantara atau broker proyek. Proyek PLTS senilai Rp 8,9 miliar tersebut dimenangkan PT Alfindo yang kemudian disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain.

KPK menemukan kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut. Neneng yang kini menjadi buronan interpol sempat dikabarkan ikut mendampingi Nazaruddin dalam masa pelarian di Kolombia. Kini ibu beranak tiga tersebut diduga bersembunyi di daerah perbatasan Malaysia.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan