Neneng Tertangkap
Sebelum Ditangkap Neneng Dibuntuti KPK Sampai ke Rumah
Neneng sebelumnya resmi dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans ditangkap oleh KPK.
Penulis:
Imanuel Nicolas Manafe
Editor:
Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Juru Bicara KPK, Johan Budi memberikan kronologi sementara penangkapan istri Nazaruddin melalui pesan singkatnya mengungkap kronologi penangkapan yang dilakukan terhadap istri mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhamad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.
Neneng sebelumnya resmi dijadikan tersangka oleh KPK atas dugaan korupsi PLTS Kemennakertrans ditangkap oleh KPK. Berikut Kronologi penangkapan Neneng di Jakarta.
Awalnya, Neneng Sri Wahyuni mendarat di Bandara Internasional Soekarno Hatta pada pukul 11.30 WIB. Tim KPK pun sudah berada disana.
Kemudian, Neneng meninggalkan Bandara Soekarno Hatta sambil diikuti oleh tim KPK di belakangnya "Saat itu tim KPK sempat kehilangan jejak," kata Johan Budi.
Ternyata, Neneng menuju kediamannya yang berada di bilangan Pejaten, Jakarta Selatan. Selang beberapa waktu, sekitar pukul 15.30 menjelang sore, Neneng berhasil ditangkap oleh tim KPK. "Namun ini masih kronologi sementara," ujar Johan Budi, Rabu (13/6/2012).
Lebih lanjut, Neneng tiba di gedung super body ini pada pukul 16.30 WIB dengan menumpangi mobil Inova bernopol B 1316 BFX dan diiringi 3 mobil petugas KPK lainnya.
Neneng yang mengenakan pakaian terusan polkadot dan tertutup cadar ini, enggan berkomentar apapun saat ditanyai wartawan di kantor KPK, Jakarta.