Neneng Tertangkap
Manajer Hotel Batam Center Gemetar Diperiksa KPK
Setelah nama hotelnya diberitakan di sebuah media, Rizal menjadi sorotan publik. Tidak hanya Tim KPK, waretawan juga menyambanginya.
Editor:
Rachmat Hidayat

Laporan Tribunnewsbatam, Candra P. Pusponegoro
TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM -Rizal mengaku terkejut luar biasa. Bahkan dirinya merasa gemetar setelah dua orang Tim KPK mendatangi lokasi hotelnya, Kamis (14/6/2012) pukul 13.30 WIB.
Selama tiga jam tanpa berhenti, kedua orang Tim KPK memeriksa seluruh daftar tamu yang menginap di Hotel Batam Centre Hotel (BCH) itu.
Tertangkapnya Neneng Sri Wahyuni oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/6/2012) kemarin, membuat Rizal kerepotan.
Rizal adalah General Manajer Batam Centre Hotel (BCH), yang tinggal di Komplek Raffles City Blok E No. 6-9 Batam Centre Kepulauan Riau (Kepri).
“Saya merasa terkejut dengan semua ini. Gemetaran rasanya. Padahal saya tidak tahu apa-apa. Saya menyadari sebagai warga negara yang baik, maka saya memenuhi seluruh permintaan KPK,” ujar Rizal setelah diperiksa Tim KPK di hotelnya, Kamis (14/6/2012) sekitar pukul 15.30 WIB.
Selama pemeriksaan itu, Tim KPK menelusuri dan mencocokkan data-data. Kemudian meminta seluruh data nama-nama tamu hotel yang menginap.
Termasuk, data tamu yang berasal dari WNI dan WNA. Rizal enggan membeberkan, pertanyaan apa saja yang ditujukan kepada dirinya.
“Saya ditanya oleh Tim KPK dan saya menjawab apa adanya, tidak ditambah dan dikurangi. Termasuk saat mereka (Tim KPK-red) meminta seluruh data-data yang dibutuhkan. Saya tidak bisa menjelaskan secara rinci data-data yang diminta mereka,” ujar Rizal.