Neneng Tertangkap
Pengacara Nazaruddin Kembali Berburu Kuasa Neneng
Setelah gagal mendapatkan kuasa dari tersangka Neneng Sri Wahyuni kemarin, para pengacara Muhammad Nazaruddin kembali
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah gagal mendapatkan kuasa dari tersangka Neneng Sri Wahyuni kemarin, para pengacara Muhammad Nazaruddin kembali mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/6/2012) siang, untuk mengejar tujuan yang sama.
Seperti yang terpantau Tribunnews.com di kantor KPK saat ini. Ketua tim pengacara Nazar, Elza Syarif dan beberapa anggotanya kembali datang ke KPK untuk mengambil surat kuasa dari tersangka kasus PLTS Kemennakertrans tersebut.
"Sedang ingin mengambil surat kuasa dari ibu Neneng," kata Elza saat dikonfirmasi Tribunnews.com di kantor KPK.
Sebelumnya juga telah hadir pengacara Nazaruddin lainnya, seperti Ruffinus Hutauruk dan Junimart Girsang. Mereka pun mengklaim telah mendapat restu keluarga Neneng dan Nazaruddin untuk mendampingi Neneng.
"Iya kan tim kami juga ditunjuk untuk mendampingi ibu Neneng. Jadi kita kesini mau ambil surat kuasanya dari beliau," tandas Elza yang kala itu didampingi beberapa orang stafnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menegaskan jika Neneng belum memiliki pengacara dalam kasus yang menjeratnya. Bambang mengimbau untuk siapapun berhak menjadi pengacaranya namun harus dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Jangan mengaku-ngaku, nanti bisa kami permasalahkan," kata Bambang semalam.
Baca Juga: