Minggu, 24 Agustus 2025

Papua Memanas

Polri Sudah Pegang Data Perusuh di Papua

Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman mengatakan Polri sudah memiliki data siapa saja yang terlibat

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Polri Sudah Pegang Data Perusuh di Papua
Chanry Andrew Suripatty
Pasukan Elite Kepolisian dari Brimob Polda Papua dengan persenjataan lengkap, saat melakukan penjagaan ketat disetiap sudut kota Jayapura, dan dibeberapa wilayah yang dianggap rawan aksi penembakan yang dilakukan oleh orang tidak dikenal terhadap warga di Jayapura, Papua Selasa (12/6/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Bagian Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Sutarman mengatakan Polri sudah memiliki data siapa saja yang terlibat kerusuhan di Papua.

Saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/06/2012) ia mengatakan pihaknya akan pihaknya tengah melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pelaku.

"Kita akan bersihkan seluruhnya. Seperti aceh kemarin, kita turunkan tim, kelompok kita tangkap seperti di Aceh, sekarang kondusif," katanya.

Mengenai penangkapan Mako Tabuni, ketua 1 Komite Nasional Papua Barat, Sutarman mengatakan Polri sudah menemukan kaitan Mako dengan sejumlah penyerangan dan pembunuhan di Papua.

Penangkapan Mako, menurutnya berawal dari penangkapan sejumlah orang, yang kemudian membeberkan keterlibatannya. Atas hal itu, pagi ini petugas melakukan penangkapan, hinggap akhirnya melakukan pelumpuhan karena Mako melakukan perlawanan.

Keterlibatan KNBP pun menurut Sutarman masih terus didalami, apakah aksi Mako bersama kroninya merupakan tindakan KNBP ataupun tindakan atas nama pribadi.

"Tapi yang pasti itu krominal, motifasinya apa juga masih didalami, tapi yang pasti itu kriminal, maka kita tindak," tandasnya.

Mengenai siapa pemimpin di kelompok Mako, Sutarman mengatakan hal itu masih terus di dalami.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan