Neneng Tertangkap
Neneng Tak Kenal 2 WN Malaysia Pengawalnya
Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni mengaku tak mengenal dua pria warga Malaysia yang ditangkap Komisi
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni mengaku tak mengenal dua pria warga Malaysia yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan Neneng melalui pengacaranya, Hotman Paris Hutapea.
"Ternyata saudara Neneng tidak mengenal yang dua orang Malaysia," kata Hotman kepada wartawan sesusai menjenguk Neneng di Rutan KPK, Jakarta, Jumat (15/6/2012).
Pada kesempatan itu, Hotman mengatakan kliennya tidak didampingi dua warga Negeri Jiran tersebut saat masuk ke Batam dan selanjutnya Jakarta.
"Tidak benar Neneng naik kapal dengan dua orang Malaysia tersebut. Tidak benar saudara Neneng dari Batam ke Jakarta naik pesawat dengan dua orang tersebut," tegas Hotman.
Sebaliknya, KPK menyakini jika kedua pria Malaysia, R Azmi Bin Muhammad Yusof dan Muhammad Hasan Bin Kushi yang kini berstatus tersangka ikut bersama Neneng dalam perjalanan dari Malaysia ke Indonesia.
Bahkan, KPK berani menentukan pasal pembantuan atau menghalangi penyidikan terhadap dua WN Malaysia tadi.
Seperti diberitakan, keduanya kini tengah menjalani masa tahanan di Rutan terpisah. Hasan di Rutan Polda Metro Jaya, sementara Azmi di Rutan Polres Jakarta Timur.
Baca Juga: