Selasa, 2 September 2025

Pekan Depan Uji Lab Tanah Bioremediasi Chevron Selesai

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Djaman Andhi Nirwanto memastikan pekan depan dapat diketahui apakah Bioremediasi sempat terjadi di lahan

Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Djaman Andhi Nirwanto memastikan pekan depan dapat diketahui apakah Bioremediasi sempat terjadi di lahan bekas garapan PT.Chevron Pasifik Indonesia (CPI).

Kepada wartawan, Jumat (15/06/2012), Andhi mengatakan penelitian yang digelar di gedung bundar Jampidsus, kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan selama seminggu terakhir hasilnya akan diketahui pekan depan.

"Minggu depan sudah diketahui hasilnya, teurs dari situ apa tindak lanjutnya," kata Andhi.

Sebelumnya penelitian itu sempat diserahkan ke Pisat Sarana Pengendalian Dampak Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (Pusarpedal KLH). Namun KLH tidak memiliki sumber daya untuk mengetahui total petroleum hidrocarbon (TPH).

Akhirnya disepakati, masing-masing pihak, baik jaksa maupun PT CPI, menguji sampel tanah di laboratorium masing-masing. Hasil uji laboratorium itu nantinya akan dilampirkan dalam berkas perkara tujuh tersangka sebagai barang bukti.

Uji lab tersebut dilakukan untuk membuktikan sangkaan penyidik, bahwa proyek biomediasi yang terjadi pada 2006 hingga 2001 di PT CPI, Kabupaten Duri, Provinsi Riau tersebut fiktif.

Kasus itu berawal dari selesainya sebidang lahan yang dieksplorasi oleh PT.CPI. Tanah tersebut kemudian dinetralkan kembali, dengan cara Bioremediasi, yakni penyebaran bakteri di lahan tersebut.

BP.Migas yang bertanggung jawab atas Bioremediasi itu, kemudian menunjuk sejumlah perusahaan. Setelah bertahun-tahun, diketahui proyek tersebut tidak pernah di jalankan, namun setiap tahunnya pemerintah membayar perusahaan-perusahaan tersebut.

Sejauh ini, dari itu tersebut sudah ditetapkan tujuh orang Tersangka, yaitu Manajer Lingkungan Sumatera Light North (SLN) dan Sumatera Light South (SLS), yang keduanya merupakan unit usaha Chevron, Endah Rumbiyanti, Team Leader SLN –Kabupaten Duri Propinsi Riau, Widodo, Team Leader SLS Migas, Kukuh, Direktur pada Perusahaan Kontraktor PT Green Planet Indonesia Herlan.

Direktur PT Green Planet Indonesia, Ricksy Prematuri, General Manager SLN Operation, Alexiat Tirtawidjaja; dan General Manager SLS Operation, Bachtiar Abdul Fatah. Namun tak satu orang pun ditahan.

Baca Juga:

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan