Jumat, 29 Agustus 2025

Neneng Tertangkap

ICW Desak KPK Sita Aset Nazaruddin dan Neneng

ICW mendesak KPK segera menyita seluruh aset yang dimiliki terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto ICW Desak KPK Sita Aset Nazaruddin dan Neneng
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Istri M Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita seluruh aset yang dimiliki terdakwa kasus Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.

ICW juga mendesak KPK untuk menyita aset milik istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni.

"Menurut informasi, kepulangan dia (Neneng) ke Indonesia untuk memindahkan aset milik Nazaruddin dan yang lain. Nah, aset ini harus cepat disita lebih dulu oleh KPK," kata peneliti ICW Donal Fariz saat dihubungi wartawan, Senin (18/6/2012).

Sehingga, menurut Donal, hal itu tidak membuat sulit penyidikan, karena barang bukti sudah diamankan KPK.

Marak diberitakan, kepulangan Neneng diduga untuk mengalihkan aset milik Nazaruddin dan dirinya sebesar Rp 1 triliun.

Namun, Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan bahwa informasi tersebut tidak benar. Sebab, penyidik masih mendalami motif kepulangan Neneng ke Indonesia setelah buron sekitar 10 bulan.

"Belum ad informasi itu (pemindahan aset)," cetus Johan Budi.

Menurut Johan, KPK telah menyita beberapa aset milik Nazaruddin. Meski begitu, ketika ditanya jumlahnya, Johan mengaku tidak mengetahui, karena itu kewenangan penyidik.

Dalam sidang kasus suap Wisma Atlet di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Nazaruddin meminta KPK membuka blokir beberapa rekening bank atas nama istrinya, Neneng Sri Wahyuni yang turut disita penyidik KPK.

Tapi, permintaan tersebut ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, karena dianggap bisa berguna dalam kasus lain.

Hanya, mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat tidak menjelaskan lebih detail perihal aset dan rekening tersebut.

Menurut Nazaruddin, aset itu hanya berupa rumah-rumah, dan empat sampai lima rekening di bank yang diakui tidak tahu berapa total nilainya.

Terkait rekening, Nazaruddin mengatakan hanya senilai Rp 890 juta yang diblokir oleh KPK. Menurutnya, jumlah itu kecil karena tidak pernah mengambil gaji selama menjadi anggota Dewan.

"Rekening saya yang diblokir hanya Rp 890 juta. Itu di Senayan, karena selama jadi anggota DPR saya tidak pernah ambil gaji," ungkap Nazaruddin. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan