Neneng Tertangkap
Kabarnya Neneng ingin Amankan Aset 1 Triliun
Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni dikabarkan
Penulis:
Edwin Firdaus
Editor:
Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni dikabarkan punya alasan lain saat kembali Indonesia.
Belakangan, teranyar kabar bahwa Istri Muhammad Nazaruddin itu berencana menyelamatkan asetnya senilai Rp 1 triliun di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Pengacara Neneng, Junimart Girsang mengaku tidak mengetahui maksud lain Neneng kembali ke Indonesia.
"Itu kita gak tahu, dan tidak tidak ditanyakan mengenai itu. Itukan kabarnya, perlu dibuktikan juga," kata Junimart saat mendampingi kliennya di KPK, Senin (18/6/2012).
Menurut Junimart, pemeriksaan perdana Neneng setelah resmi ditahan di Rutan KPK belum masuk ke materi perkara.
Neneng masih dikonfirmasi terkait identitas yang bersangkutan. Namun terkait kapasitas Neneng sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, Neneng membantahnya.
"Beliau mengatakan tidak pernah aktif di PT Anugerah. Beliau mengatakan bahwa beliau dimintai oleh pak Nazar untuk membantu menyiapkan ATK di PT Anugerah, karena pada waktu itu tahun 2006 PT Anugerah masih baru," terang Junimart.
Selain itu terkait kepemilikan saham Garuda senilai Rp 300 miliar, Neneng kata Junimart mengaku suaminya Nazaruddin telah menjualnya kepada Ketua Umum Partai Demokrat.
"Sepengatahuan Neneng sudah dijual ke Anas Urbaningrum. Tapi tadi KPK tidak menanyakan kapan, pokoknya sudah dijual," tandas Junimart.
Lihat Juga: