Musa Pembunuh 3 Polisi Dijaga Ketat
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan anggota kami dengan celurit sehingga harus dilumpuhkan," kata Kapolres Bangkalan
TRIBUNNEWS.COM,BANGKALAN-Sepandai-pandainya tupai melompat akhirnya jatuh juga. pepatah itu agaknya cocok digambarkan Musa (48) buron 14 tahun.
Polres Bangkalan, Jawa Timur, Minggu (17/6/2012), berhasil membekuk Musa (49), tersangka otak pembunuh tiga anggota Polwiltabes (kini Polrestabes) Surabaya. Warga Kecamatan Galis, Bangkalan, itu dibekuk di rumah istri mudanya di Desa Karpote, Kecamatan Blega, Bangkalan.
Polisi terpaksa melumpuhkan tersangka dengan dua timah panas di kaki kiri dan kanannya karena berusaha melarikan diri dari kejaran petugas.
"Tersangka mencoba melarikan diri dan melawan anggota kami dengan celurit sehingga harus dilumpuhkan," kata Kapolres Bangkalan Ajun Komisaris Besar Endar Priyantoro.
Setelah berhasil melumpuhkan tersangka, polisi kemudian menggeledah rumah tersangka. Polisi berhasil menemukan tujuh lembar KTP milik Musa dan beberapa orang lain yang berasal dari Jawa, Sumatera, dan Kalimantan.
Tersangka saat ini masih menjalani pengobatan di Rumah Sakit Syamrabu Bangkalan. Musa ditetapkan sebagai tersangka dan masuk daftar pencarian orang pasca-penggerebekan oleh 10 anggota Polwiltabes Surabaya pada 1998.
Penggerebekan itu dilakukan karena Musa diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor sekaligus menjadi penadahnya. Saat polisi mendatangi rumah tersangka di Dusun Ombul, Desa Tellok, Kecamatan Blega, tersangka meneriaki polisi yang saat itu berpakaian preman sebagai ninja. Waktu itu memang sedang santer isu ninja melakukan serangkaian pembunuhan.
Musa kemudian lari sambil memberi tahu warga lainnya bahwa rumahnya diserang ninja. Sontak warga bergerak dan menghajar anggota kepolisian. Tiga polisi tewas dalam peristiwa itu.
Musa berhasil melarikan diri. Dia diduga kabur ke Kalimantan, kemudian ke Malaysia, sebelum akhirnya kembali ke Madura dan ditangkap di rumah istri mudanya.
Gembong curanmor dan provokator terbunuhnya tiga anggota Polwiltabes Surabaya tersebut, masih menjalani pemeriksaan secara intensif di ruang Tipiter Polres Bangkalan.
Tidak sembarang orang yang bisa masuk ke ruang tersebut. Di depan pintu ruangan, terdapat rulisan, "dilarang masuk kecuali pengawalan provost".
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Soegeng Prayitno mengatakan, Musa masih menjalani pemeriksaan. Pihaknya masih mendalami data-data kejadian pada 1998 lalu, yang membuat terbunuhnya tiga anggota Polwiltabes Surabaya.
"Kejadian itu sudah lama, 14 tahun, sehingga kami masih butuh data-data dari Polda Jatim, siapa saja pelaku-pelaku saa itu," kata Soegeng, ditemui di kantornya, Senin (18/6/2012).