Rebutan Jaga Malam Dua Kelompok Bentrok
Diduga rebutan lahan untuk saling menguasai kawasan Mal Kedaton yang berdiri di Jalan Sultan Agung, Kedaton, dua kelompok pemuda bentrok.
Laporan Wartawan Tribun Lampung, Romi Rinando
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Diduga rebutan lahan untuk saling menguasai kawasan Mal Kedaton yang berdiri di Jalan Sultan Agung, Kedaton, dua kelompok pemuda bentrok.
Bentrok yang terjadi Senin (18/6/2012) itu mengakibatkan tiga orang, Irham (54), M Yusuf (43), dan Nurhad (41) harus menjalani perawatan di Puskesmas Kedaton, karena luka di bagian tangan dan kepala.
Menurut Kapolsek Kedaton, Kompol Saidi, keributan terjadi antara kelompok Hadi Cs dan kelompok Daud S. Kedua kelompok diduga ngotot untuk saling menempatkan anggotanya menjadi penjaga malam di mal yang belum beroperasi tersebut.
"Awalnya, sekitar 25 orang kelompok Hadi datang ke lokasi proyek. Mereka menemui Daud menanyakan berapa jumlah anggota mereka yang mendapat tugas jaga malam di lokasi mal. Ternyata dalam pertemuan ada selisih paham, dan menimbulkan keributan," ujar Saidi, Senin (18/6/2012).
Saidi mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih mengumpulkan barang bukti dan akan meminta keterangan sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam bentrok tersebut. "Semua masih kami lakukan penyelidikan dan pendalaman. Kami akan memanggil pihak yang terlibat," bebernya.
Koordinator Keamanan Proyek Daud membenarkan adanya keributan yang terjadi di sekitar lokasi berdirinya mal. Menurut dia, kelompok Hadi CS mendatanginya untuk mempertanyakan jumlah rekan mereka yang mendapat bagian untuk jaga malam di mal.
Namun karena keterbatasan dan harus mengakomodir pemuda setempat, maka pihaknya hanya menerima satu orang saja dari kelompok Hadi.
"Sekarang sudah ada dua orang penjaga malam dan dua satpam. Makanya kami hanya menerima satu orang saja. Karena satu lagi akan kami berikan kepada pemuda setempat," ujarnya.
Berita Lainnya:
- Jalan Depan Hotel Planet Ditutup Dikira Razia
- Foto-foto Kerusuhan di Planet Holiday Batam
- Polda Lampung Selidiki Dugaan Perda RTRW Ganda
- SKPD Tak Tahu Buat Analisis Jabatan