Kamis, 7 Mei 2026

Bocah-bocah Pemburu Biawak dari Kolaka

Pemburu binatang liar umumnya adalah orang dewasa, tetapi apa yang ditemukan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kali ini berbeda.

Tayang:
Editor: Gusti Sawabi

TRIBUNNEWS.COM — Pemburu binatang liar umumnya adalah orang dewasa, tetapi apa yang ditemukan di Kolaka, Sulawesi Tenggara, kali ini berbeda. Di wilayah ini dapat dijumpai empat orang pemburu biawak yang masih anak-anak.

Empat bocah bernama Angga (10), Ririn (11), Unang (11), dan Ipul (9) biasa menangkap biawak dengan cara memancing layaknya ikan. Kini, keempatnya masih duduk di bangku sekolah dasar kelas IV dan V di salah satu SDN di Kolaka.

Angga, Senin (18/6/2012), menerangkan cara mereka menangkap biawak. "Pertama kita cari dulu isi perut ayam yang dibuang oleh penjual ayam potong di pasar, perut ayam itu kita jadikan umpan. Joran kita bawa memang dari rumah, setelah umpannya kita dapat, barulah kita cari lubang-lubang baru di tanah timbunan. Umpannya kita ikat di kail pancing. Baru kita lemparkan ke dalam lubang, kalau sudah tersangkut barulah kita tarik keluar," tuturnya.

"Ini saja baru tiba kita sudah dapat satu ekor dengan panjang lebih dari satu meter. Kalau beratnya sekitar 10 kilogram. Inilah gunanya kita berempat, kalau dapat yang besar begini ada masing-masing berbagi tugas," ungkap Angga.

Ipul mengatakan, sejak kecil mereka sudah terbiasa melihat biawak sehingga tidak takut lagi untuk menangkap. "Kita kan berempat, kalau dapat, yang satu menarik pancing. Sementara yang lainnya ada yang pegang ekor sama tangan-tangannya supaya tidak mengamuk," jelasnya.

Setelah mendapatkan buruannya, para pemburu cilik ini membawa biawak ke penadah kulit sapi dan ular untuk dijual. "Kalau ada yang tertangkap, kami jual kulitnya, tapi bukan kami yang kuliti. Kami jual dengan utuh nanti pembeli itu yang kuliti sendiri. Biasanya kalau ukuran panjang satu meter dihargai Rp 20.000 sampai Rp 50.000, inilah kami bagi empat," kata Ririn menambahkan.

Mereka mengakui pekerjaan sebagai pemburu biawak tidak mengganggu aktivitas sekolah mereka. Pasalnya, berburu biawak dilakukan setelah pulang sekolah, dan hasil tangkapan yang dijual bisa dipakai untuk jajan sehari-hari.

Nurmiati, ibu dari Angga, mengaku, kebiasaan anaknya itu tidak bisa dilarang. "Pertama lihat dia bawa pulang biawak, kita takut juga, Pak. Tapi lama kemudian kita sudah terbiasa, apalagi dia sudah ceritakan semuanya. Jadi kita tidak bisa melarangnya selagi sekolahnya tidak terganggu," kata Nurmiati

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved