Ajudan Gubernur Riau Hanya 10 Menit di KPK
Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal Muchlis alias Hendra memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (20/6/2012).
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Gubernur Riau, Said Faisal Muchlis alias Hendra memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Rabu (20/6/2012). Ia tiba di kantor antikorupsi tersebut tak lama. Hanya berselang 10 menit sejak masuk ke KPK, ia langsung ke luar gedung super body tersebut.
Pada pemeriksaan kali ini, kepada wartawan, ia mengaku untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan penyidik KPK terkait kasus PON Riau.
Hendra yang terlihat meninggalkan Kantor KPK sekitar pukul 11.10 WIB tersebut juga tidak mau berbicara banyak terkait dugaan adanya keterlibatan Gubernur Riau Rusli Zainal dalam kasus tersebut.
"Tadi hanya melengkapi berkas makanya cuma sebentar lima menit saja. Di dalam juga tidak ada pertanyaan sama sekali. Soal keterlibatan, saya tidak tahu karena Tupoksi kita hanya sebagai ajudan saja. Angkat telepon dan sebagainya," kata Hendra di KPK.
baca juga: