Selasa, 26 Agustus 2025

KPK Tangkap Pegawai Bea Cukai

Upaya Dirjen Bea Cukai Bersihkan Diri dari Tindakan Tercela

Menurutnya, penangkapan oknum pegawai BC dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bea dan Cukai (Dirjen BC) Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, membenarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua bawahannya, Rabu (20/6/2012) menjelang pukul 18.00 WIB.

Menurutnya, penangkapan oknum pegawai BC dilakukan KPK bersama tim Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Agung mengatakan, ditangkapnya dua oknum pegawai Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), bukan sekadar apakah mereka telah menjadi target, baik oleh KPK maupun DJBC.

“Bukan masalah target-targetan. Tapi, ini upaya serius DJBC untuk membersihkan diri dari tindakan-tindakan tercela,” tegasnya kepada Tribun. (*)

BACA JUGA

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan